Desa Gubug Terpilih sebagai Percontohan Desa Antikorupsi se-Bali

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan I GA Supartiwi, melakukan koordinasi persiapan lomba Desa Antikorupsi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Sumber foto : Istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan I GA Supartiwi, melakukan koordinasi persiapan lomba Desa Antikorupsi di Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. Sumber foto : Istimewa

Kolomdesa.com, Tabanan – Desa Gubug, Kecamatan Tabanan menjadi perwakilan Kabupaten Tabanan dalam ajang Desa Antikorupsi se-Provinsi Bali, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Kabupaten Tabanan, I GN Ngurah Supanji menyampaikan, terpiihnya Desa Gubug setelah melewati tahap evaluasi dan kajian terhadap beberapa indikator persyaratan.

“Kami telah melakukan seleksi terhadap sepuluh desa yang mewakili masing-masing kecamatan. Dari hasil tersebut, Desa Gubug kami anggap paling siap untuk berkompetisi di tingkat provinsi,” kata Supanji, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, terpilihya Desa Gubug pada ajang lomba di tingkat provinsi yang berpeluang mewakili Proninsi Bali di tingkat nasional.

Salah satu alasan yag membuat Desa Gubug terpilih untuk mewakili Kabupaten Tabanan adalah prestasi yang sempat diraihnya. Bahkan perbekel atau Kepala Desa Gubug terpilih sebagai paralegal dari kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan telah menerima penghargaan Paralegal Justice Award (PJA).

Adapun penghargaan yang dibrikan kepala desa telah mampu menyelesaikan persoalan hokum diluar proses peradilan atau memalui jalur nonlitigasi.

Kata Supanji, terkait Desa Antikorupsi, melewati program itu tidak hanya berhendi pada Desa Gubug saja, bahkan Pemkab Tabanan sudah menargetkan seluruh desa di Tabanan untuk mengikuti jejak Desa Gubug.

“Kami berharap Desa Gubug bisa menjadi pilot Projeck yang nantinya dapat menggetoktularkan penerapan Desa Antikorupsi di 132 desa lainnya di Tabanan.” Pungkas Supanji.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *