Kolomdesa.com, Cianjur – Desa Cimacan, yang terletak di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, telah terpilih sebagai perwakilan dalam Lomba Desa Antikorupsi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pemilihan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Iwan Setiawan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa.
“Desa Cimacan terpilih sebagai perwakilan Kabupaten Cianjur dalam lomba ini. Tim penilai saat ini sedang mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari peraturan desa, strategi pencegahan korupsi, hingga mekanisme pengawasan,” kata Iwan. Rabu (23/10/2024).
Menurut Iwan, Lomba Desa Antikorupsi yang diikuti oleh 19 desa dari seluruh Jawa Barat, termasuk Desa Cimacan, merupakan salah satu inisiatif untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk desa cukup besar. Oleh karena itu, pemantauan secara ketat dari DPMD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi,” tegas Iwan.
Kriteria penilaian yang ditetapkan meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, inovasi dalam mencegah korupsi, serta efektivitas pelaksanaan dan pengawasan.
“Kami berharap Desa Cimacan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Cianjur dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” pungkas Iwan.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu