Kolomdesa.com, Takalar – Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menjadi salah satu desa tujuan visitasi Tim Penilai Lomba Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kegiatan itu dilakukan guna mengetahui desa yang layak menjadi wilayah yang anti korupsi.
“Tujuannya untuk mengetahui desa yang memiliki komitmen dalam menerapkan unsur anti korupsi,”ucap Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal, Rabu (23/10/2024).
Menurut Andi, lembaganya saat ini sudah siap dalam menilai desa yang menjadi peserta. Ia mengatakan, penilaian melibatkan pihak berwenang sehingga capaian maksimal.
“Kami bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, perwakilan Inspektorat Sulsel, dan perwakilan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel” sebutnya.
Dalam penilaian itu, Andi menyebut Bontokaddopele layak menjadi perwakilan mengikuti lomba Desa Anti Korupsi. Untuk itu, Desa itu berhak untuk melanjutkan ke tahap penilaian.
“Desa Bontokaddopepe ditetapkan layak untuk mewakili Kabupaten Takalar pada Lomba Desa Antikorupsi tahun ini,” jelas Andi.
Menurut Andi, sejatinya Desa di Takalar mayoritas bersih dari dugaan korupsi. Namun, harus dipilih sehingga tidak semua diikutkan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini 86 desa tidak ada yang tersangkut tindak pidana korupsi,” sebut Andi.
Andi berharap, kendati yang dipilih mewakili Takalar dalam lomba Desa Anti Korupsi tidak semua. Desa yang tidak terpilih tetap menerapkan nilai-nilai anti Korupsi.
“Kita berharap kedepannya ini bisa dipertahankan,” harap Andi.
Terpilihnya Desa Bontokaaddopepe berharap membuat Andi menaruh perhatian lebih. Menurutnya, Desa tersebut dapat memenangkan, dan menjadi panutan yang lainnya.
“Mudah-mudahan Desa Bontokaddopepe ini bisa menjadi panutan bagaimana mengelola sistem keuangan dan kemasyarakatan kepada desa-desa kita di Kabupaten Takalar,”terangnya.
Andi yakin, dengan komitmen Desa Bontokaddopepe, saat penilaian berlangsung akan mendapat nilai bagus dan jadi juara.
“Yang pasti bahwa desa ini siap menjadi juara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bontokaddopepe, HM Jabir menyampaikan rasa bangga atas kehadiran tim penilai. Menurutnya, dengan hadirnya pejabat tinggi dayang ke desanya menurutnya itu sudah juara.
“Bagi kami kedatangan tim penilaian yang merupakan pejabat Provinsi dan Kabupaten Takalar ini kita sudah merasakan juara,” ucap Jabir.
Jabir mengaku, kepercayaan yang diberikan oleh DPD Takalar akan dikerjakan sebaik-baiknya. Segala standart penilaian lomba berusaha untuk dipenuhi.
“Desa Bontokaddopepe siap mengikuti penilaian Lomba Desa Anti Korupsi guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Jabir.
Sekretaris DPMD Takalar Akbar menyebut, jika kegiatan ini merupakan arahan dari KPK. Tujuannya, agar dalam satu Kabupaten, ada desa yang menjadi patron bahaya korupsi.
“Arahan dari KPK agar ada desa yang menjadi pilot project mengenai bahaya korupsi dan pencegahannya,” terang Akbar.
Selama visitasi, Andi menjelaskan tim penilai langsung melakukan pemeriksaan terhadap program dan langkah-langkah yang telah diterapkan desa terkait pencegahan korupsi. Beberapa komponen yang menjadi penilaian, diantaranya pengelolaan dana desa, transparansi pelayanan publik, partisipasi dan keterlibatan masyarakat terhadap pengawasan anggaran desa.
“Standart penialain yang dilakukan, sesuai dengan kriteria KPK,” pungkas Akbar.
Penulis: Fuji
Editor : Aziz