Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Nusliko

Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah. Sumber : transtimur.com
Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah. Sumber : transtimur.com

Kolomdesa.com, Halteng – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-122 Kodim 1512/Weda mengadakan penyuluhan hukum di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non fisik TMMD tahun 2024.

Kapten Inf Hamid, Pasi Ter TMMD ke-122 Kodim 1512/Weda, yang memberikan penyuluhan tersebut menyatakan bahwa selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga melaksanakan kegiatan non fisik.

“Progam TMMD yang kita laksanakan selain mewujudkan pembangunan infrastruktur/sasaran fisik, kami juga melaksanakan sasaran non fisik salah satunya penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada masyarakat hari ini,” kata Kapten Inf Hamid, Senin (21/10/2024).

Ia menyatakan, tujuan utama penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta menjadikan hukum sebagai bagian dari perilaku sehari-hari.

“Disamping itu kami juga memberikan penyuluhan Kamtibmas sesuai Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar terhindar dari pelanggaran hukum dan semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Kamtibmas di wilayah tersebut.

“Agar warga masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum dan lebih meningkatkan kamtibmas di wilayah,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *