Pemdes Manggisan Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBAGDES), Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember di Balai Desa Manggisan. Sumber : ppid-desa.jemberkab.go.id
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBAGDES), Desa Manggisan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember di Balai Desa Manggisan. Sumber : ppid-desa.jemberkab.go.id

Kolomdesa.com, Jember – Pemerintah Desa (Pemdes) Manggisan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Pendopo Balai Desa Manggisan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) 2026.

Acara ini bertujuan untuk menyaring dan menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Mohamad Holili, perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua TP PKK, Camat Tanggul, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM Desa, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta anggota Karang Taruna dan kelompok tani.

“Dalam Proses pembangunan yang akan dikerjakan oleh desa diharapkan untuk menjadi bagian dari kegiatan pembangunan tersebut agar nantinya kegiatan pembangunan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan yang memamg mendesak atau ekstrim” kata Kepala Desa Manggisan Mohamad Holili. Rabu (16/10/2024).

Dalam sambutannya, Holili mengajak seluruh masyarakat untuk turut aktif dalam proses pembangunan desa. Usulan RKP 2025 dapat diusulkan pada Musdes yang nantinya pembangunan desa akan dilaksanakan sesuai dengan pengusulan RT/RW.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Tanggul, Lia Sri Susilowati, menyampaikan pentingnya validasi perencanaan pembangunan desa yang telah disusun.

“DU-RKP yang sudah dirancang untuk segera ditetapkan agar penyusunan APBDes 2025 dapat segera terlaksana dan ditetapkan di bulan Desember.”Imbuhnya

Ketua BPD Desa Manggisan, Abdul Gafur, menekankan bahwa Musrenbangdes merupakan kesempatan penting untuk menyaring usulan pembangunan dari RT/RW yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya.

“Musrenbangdes ini dilaksanakan agar dapat menyaring pengusulan pembangunan dari RT/RW yang masih belum terlaksana pada tahun sebelumnya. Selain itu, dilaksanakan untuk menggali informasi dari hasil musyawarah dan kebutuhan yang harus diterima di lingkungan masing-masing” sarannya

Acara dilanjutkan dengan pemaparan RKPDes 2025 dan DU-RKPDes 2026 oleh Sekretaris Desa, Umar. Para peserta musyawarah mencermati usulan-usulan pembangunan yang telah masuk, diikuti dengan sesi diskusi untuk mencapai kesepahaman bersama. Usulan yang belum terealisasi tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.

Musrenbangdes ini diharapkan mampu menghasilkan rencana pembangunan desa yang tepat guna, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur bagi warga Desa Manggisan.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *