Bupati Ingkar Janji, Warga Desa Serapuh Asli Bakar Ban

Kondisi pembakaran ban di Kantor Desa Serapuh Asli. Sumber:cahayanewskepri.com
Kondisi pembakaran ban di Kantor Desa Serapuh Asli. Sumber:cahayanewskepri.com

Kolomdesa.com, Langkat – Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat membakar ban di kantor desa setempat sebagai bentuk protes. Hal ini dikarenakan Pj Bupati tidak menepati janjinya untuk mencopot kepala desa yang melakukan perbuatan asusila.

“Kami warga Desa Serapuh Asli merasa kecewa dan kesal sama Pj Bupati Langkat. Janjinya NH dicopot paling lama 2 minggu setelah kami menemuinya. Tapi hingga saat ini NH masih berperan dalam pemerintahan desa,” ujar warga Serapuh Asli Agus, Rabu (16/10/2024).

Ia menjelaskan, bahwa warga desa sudah muak dan tidak mau di pimpin berinisial NH, mereka merasa nama baik desa sudah tercoreng karena ulah NH yang melakukan perbuatan asusila alias berselingkuh dengan istri orang lain. Ia menegaskan akan melakukan aksi lagi untuk menemui Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dan menuntut agar NH segera dicopot.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting membenarkan kejadian tersebut, ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mengganggu ketertiban umum.

“Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi harus jaga ketertiban,” tutupnya.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *