Kolomdesa.com, Kupang – Penataan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Provinsi NTT, akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbasis di kepulauan.
Tujuannya, agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai tujuan pembentukannya.
“Kami perlu sampaikan bahwa kami sendiri belum mempunyai data BUMDes yang lengkap di seluruh NTT. Jadi ini merupakan suatu permulaan bagi kami agar kemudian kami bisa mendaftar BUMDes sekaligus juga menilai kapasitas dari masing-masing BUMDes yang ada di Provinsi NTT,” kata Kepala Kantor Wilayah (DJPB) Catur Ariyanto Widodo di Kupang, Selasa (15/10/2024).
Ia menyampaikan hal itu untuk menjawab pertanyaan usai pembukaan kegiatan bimbingan teknis program akselerasi peningkatan kualitas sumber dya manusia (SDM) pengelola keuangan BUM Desa.
Catur Ariyanto Widodo mengatakan Kegiatan ini yang merupakan kolaborasi Kanwil DJPb NTT dengan Politeknik Keuangan Negara STAN tersebut diikuti 24 perwakilan BUMDes dari Kabupaten Kupang, dan juga sekaligus dalam rangka penguatan pengelolaan BUMDes untuk mendorong peningkatan perekonomian desa.
“Sebagai permulaan kami mengundang 24 BUMDes di Kabupaten Kupang untuk mendapat pelatihan ini. Kebetulan kami mendapat dukungan dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntasi Negara. mungkin rekan-rekan media juga tau yah kalau PKN STAN itu fokus di dalam mencetak tenaga-tenaga ahli di bidang pengelolaan keuangan negara,” katanya.
“Jadi intinya ini merupakan langkah awal kami kemudian menata BUMDes yang ada di Provinsi NTT, karena kami sendiri sampai saat ini juga belum tau secara keseluruhan. Memang ada 3.137 desa tetapi untuk BUMDes di masing-masing desa kita belum tau seberapa banyak BUMDes,” tambahnya.
Ia juga mengatakan mengenai hasil evaluasi BUMDes yang sebetulnya secara langsung oleh Dinas PMD di Kabupaten karena itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah yang ada. Sehingga kami lakukan sebagai dari pengelolaan keuangan negara untuk membantu kemudian medingkatkan kapasitas dari BUMDes-BUMDes ini.
“Jadi ini hal yang simultan, tidak hanya kami saja, pemerintah daerah juga melakukan pembinaan dan sebagainya, tetapi dalam spesifik pengelolaan keuangan negara itu memang teman-teman dari PKN STAN inilah salah satunya yang ada,” katanya menambahkan.
Ia mengatakan terkait masalah pengelolaan anggaran BUMDes, karna kita ingin merubah paradigmanya, sehingga kalua kita bicara desa dengan transfer ke daerah memang Dana Desa itu nantinya akan di gunakan untuk keperluan masyarakat desa.
Akan tetapi Dana Desa itu untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat desa, untuk pembangunan-pembangunan yang ada di desa, untuk ketahanan pangan yang ada di desa, selain itu ada sebagian uang dari dana desa itu yang sebetulnya bisa digunakan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa.
Tujuannya adalah dana desa itu tidak habiskan tapi harus bisa menghasilkan duit ataupun menghasilkan kesejahteraan pada masyarakat.
“Jadi kalau BUMDes itu tidak hanya untung tetapi juga menghasilkan kesejahteraan masyarakat kira-kira seperti itu,” kata Catur Widodo menjelaskan
Penulis : Fais
Editor : Danu