Pemdes Babadan Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Lewat Digitalisasi

Scan QR Code digitalisasi dokumen adminduk kini bisa dilakukan di kantor desa dengan dibantu petugas. Sumber : Satrio Jati/Radar Madiun
Scan QR Code digitalisasi dokumen adminduk kini bisa dilakukan di kantor desa dengan dibantu petugas. Sumber : Satrio Jati/Radar Madiun

Kolomdesa.com, Ngawi – Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, terus berinovasi untuk mempermudah warga dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan sistem digital.

Kini, warga tidak perlu lagi pergi jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), karena layanan tersebut sudah bisa diakses langsung di desa.

“Seperti halnya pembaruan KK yang belum barcode, sekarang bisa di Desa saja,” kata Kasi Pemerintahan Desa Babadan, Ridwan. Senin (14/10/2024).

Ridwan menjelaskan bahwa layanan yang tersedia mencakup pemindaian barcode. Warga hanya perlu mengunduh aplikasi identitas digital terlebih dahulu, kemudian melakukan pemindaian dengan panduan dari petugas.

“Dengan begitu, baik KTP maupun KK sudah bisa dibuka lewat hape saja,” terangnya.

Ridwan juga menyampaikan ada beberapa manfaat dari identitas digital tersebut. Pertama, mempermudah verifikasi identitas tanpa harus membawa KTP fisik. Kedua, memudahkan akses pelayanan publik. Ketiga, memungkinkan akses yang lebih cepat dan mudah ke data anggota keluarga.

Teknologi ini memungkinkan identitas yang sebelumnya kita miliki secara fisik, sekarang bisa dimiliki secara digital. Semua identitas tercatat secara digital.

“Sistem identitas digital bisa mempermudah proses dokumentasi warga negara dan mengumpulkan data atau informasi penting,” sebutnya.

Sistem identitas digital ini juga memperkenalkan cara yang lebih aman dan efisien untuk mendokumentasikan identitas warga negara. Dengan keamanan yang canggih, identitas digital tidak bisa dipalsukan, dicuri, atau hilang, berbeda dengan identitas konvensional.

“Kita tidak perlu khawatir lagi dalam urusan membawa dan menyimpan kartu identitas,” pungkasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *