Kolomdesa.com, Mojokerto – Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, berhasil mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan mengembangkan usaha simpan pinjam, BUM Desa ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperoleh akses modal usaha secara mudah, cepat, dan terjangkau.
’’BUMDes kami alhamdulillah juga sudah memiliki payung hukum dari Kemenkum HAM tahun 2022 lalu,’’ kata Kepala Desa Kertosari Setyorini. Jum’at 11/10/2024).
Setyorini menjelaskan bahwa BUMDes Kertosari Sejahtera telah berdiri sejak 2019 dan saat ini telah memiliki sekitar 50 nasabah yang memanfaatkan layanan pinjaman, mayoritas adalah pelaku usaha kecil di desa.
Selain itu, dibentuknya unit usaha simpan pinjam juga didasari agar bisa menampung kelompok masyarakat yang bergantung pada simpanan iuran atau tabungan.
’’Tabungannya seperti dasa wisma dan tahlil. Dari sini kami ingin menjembatani hal tersebut, di mana keuntungan yang diperoleh sebagian tetap kami alokasikan untuk bantuan masyarakat,’’ imbuhnya.
Rini menambahkan, keberadaan BUMDes ini dinilai sangat aman bagi warga. Sebab, dengan nilai pinjaman maksimal Rp 25 juta, mereka bisa mengangsur pinjaman mulai Rp 120 ribu per bulan.
’’Untuk setiap pinjaman kita bebas dari biaya apa pun. Langsung kita serahkan pada yang bersangkutan dengan ahli warisnya. Ini menjadi upaya kami menjauhkan warga Desa Kertosari dari pinjaman liar,’’ terang dia.
Selain itu, benefitnya dalam unit usaha simpan pinjam tersebut, hasil tabungan masyarakat setiap tahun akan dialokasikan untuk sembako saat Idul Fitri dan rekreasi. Sejauh ini, kata Rini, mayoritas peminjam modal usaha para pedagang kecil dan kalangan petani.
”Intinya, yang bisa meminjam adalah warga kami yang memiliki usaha kecil. Kami harap dengan unit usaha ini, BUMDes Kertosari Sejahtera benar-benar menjadi badan usaha unggulan untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Sistemnya dari masyarakat untuk masyarakat,’’ pungkasnya.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu