Kolomdesa.com, Polewali Mandar – Kepala Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Warsito diperiksa Badan Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK). Dugaan sementara ditengarai mendukung salah satu Paslon pada Pilkada Polman 2024 November mendatang.
“Diperiksa divisi penanganan dan pelanggaran lantaran melanggar netralitas Pilkada 2024,” Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Polman, Usman, Selasa (09/10/2024).
Menurut Usman, pelanggaran ini diambil alih dari PPK Kecamatan Wonomulyo ke Bawaslu Kabupaten Polman. Penyebabnya, pengawas tingkat kecamatan itu tidak memiliki sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Iya mekanismenya nanti kasus diambil alih oleh Gakkumdu,” sambung Usman.
Usman mengatakan, pemeriksaan Kades Sugihwaras saat ini sedang berlangsung. Hingga saat ini sudah memasuki tahapan penggalian informasi.
“Pemeriksaan sedang berjalan, mengenai kegiatan jalan santai yang ditunggangi untuk kegiatan Kampanye salah satu paslon di Polman ini,” jelas Usman.
Usman menyebut, ketiga orang yang diperiksa tidak hanya Kades Sugihwaras. Bawahan, yakni Kapala Dusun (Kasun), dan Ketua Panitia saat kegiatan desa itu juga tidak luput dari pemeriksaan.
“Iya tiga orang diperiksa, Kades Sugihwaras, Kasun, dan Ketua Panitia Acara,” sebut Usman.
Usman memaparkan, pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu oleh Kades Sugihwaras itu sudah teregistrasi. Pemeriksaan akan dilakukan selama lima hari, dan selanjutnya diputuskan hasilnya.
“Jika terbukti tidak netral, Kades itu akan terancam Pidana satu bulan,” pungkas Usman.
Penulis: Fuji
Editor: Aziz