Rehabilitasi Kantor sebagai Upaya Kelurahan Sentanan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kantor Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang saat ini masih dalam proses rehabilitasi fisik. Sumber : rizal/jprm
Kantor Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang saat ini masih dalam proses rehabilitasi fisik. Sumber : rizal/jprm

Kolomdesa.com, Mojokerto – Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merehabilitasi kantor kelurahan dan membangun fasilitas baru untuk mendukung Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) serta pembuatan mini command center.

Rehabilitasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan.

’’Ke depan tentu tujuaannya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,’’ kata Lurah Sentanan Fauzan Hadiyan Ichsan. Senin (7/10/2024).

Fauzan menjelaskan bahwa rehabilitasi kantor kelurahan yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 39A hampir rampung. Meskipun berdiri di atas lahan yang relatif sempit, kantor kelurahan kini dibangun lebih representatif dan ramah publik.

Selain sebagai pusat pelayanan masyarakat, gedung ini juga akan menjadi rumah bagi berbagai LKK, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna.

’’Selama ini kan belum ada, sehingga nanti akan ada satu ruangan yang menjadi kantor bersama dari LKK,’’ tandas Fauzan.

Selain itu, Kelurahan Sentanan juga berinovasi dengan membangun mini command center yang berfungsi sebagai pusat data untuk menunjang pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran.

’’Sehingga masyarakat nanti bisa melihat progres dari data kependudukan apa yang menjadi kekurangan dan yang perlu disesuaikan,’’ ulas Fauzan.

Progres data kependudukan itu meliputi data warga yang sudah dan belum melakukan perekaman e-KTP, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, sampai dengan akta perceraian.

Kelurahan juga akan mengumpulkan data administrasi lainnya seperti kelompok umur, disabilitas, hingga data bantuan sosial baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

’’Bahkan nanti juga akan kami kualifikasikan data JKN-KIS BPJS Kesehatan sehingga semua akan menjadi satu data,’’ paparnya.

Selain mengelola data administrasi kependudukan, Kelurahan Sentanan juga berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto untuk menjadi pilot project dalam mewujudkan satu data tingkat kelurahan. Data ini nantinya diharapkan bisa menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah setempat.

Pekerjaan pembangunan juga menyentuh rehabilitasi aula yang kapasitasnya kini diperbesar. Termasuk pembangunan musala, lahan parkir, dan fasilitas lainnya untuk mendongkrak kualitas pelayanan masyarakat.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *