Kolomdesa.com, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa (BPD) Lubuk Puar, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Adapun Musdes tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
Ketua BPD Lubuk Puar, Efendi menyampaikan RKPDes merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun. Yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan pemerintah desa kepada kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah” ujar Efendi, Kamis (3/10/2024).
Lebih lanjut, Kepala Desa Lubuk Puar, Muhammad Dinsyahri mengatakan penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
“Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan desa disampaikan pada Musdes hari ini ” katanya.
Ia menambahkan, bahwa ada beberapa poin penting terkait RKPDes Lubuk Puar Tahun Anggaran 2025. Di antaranya mengakomodasi usulan-usulan masyarakat untuk pembangunan tahun 2025.
“acara juga dilanjutkan dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman tentang DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun depan” tutupnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz