Desa Adat Perketat Keamanan, Antisipasi Warga Asing Bikin Gaduh

Polisi menenankan keributan antara kelompok warga pendatang dengan warga lokal di Benoa, Kuta Selatan, Badung,. Sumber foto : DetikBali

Kolomdesa.com, Denpasar – Desa Adat di Denpasar, Bali memperketat pengawasan di sejumlah ruas jalan dengan mendata warga pendatang. Hal ini dilakukan warga lantaran pendatang asing kerap bikin kegaduhan.

“Sesuai dengan perarem, masing-masing banjar harus mengawasi semua (warga pendatang), karena mereka krama tamu, harus diawasi siapa pun itu,” kata Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna, Jumat (4/10/2024).

Kata Wisna, semua kelian adat 32 banjar di sana sudah melalukan pengawasan, yakni dengan mandata dimana tempat tingalnya dan siapa penjaminnya. Karna kebanyakan, pendataan menyasar tempat kos yang banyak di tempati warga pendatang yang bertempat tinggal di Denpasar Timur. Dengan tujuan meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum tanpa spesifik terhadap etnis tertentu.

“Artinya, lebih protektif. Memang harus (diketahui) siapa penjaminnya. Siapa yang mengajak. Bagaimana latar belakangnya, itu dicek,” kata Wisna.

Menurutnya, warga Bali pada umumnya tidak melarang siapa pun datang dan tinggal di Bali. Termasuk warga NTT atau etnis lain. Apalagi, banyak proyek wisata di Denpasar dan wilayah lain di Bali yang membutuhkan banyak sumber daya manusia.

Akan tetapi ia mengakui, terjadinya gangguan ketertiban umum dengan adanya beberapa kelompok warga luar bali yang kerap berulah bikin onar, sehingga mayoritas keributan yang melibatkan warga dari kampung yang sama.

Dia mencontohkan keributan warga asal Sumba Barat Daya, NTT, yang bikin onar beberapa hari lalu. Justru mereka ribut dengan sesama warga perantau dari daerah yang sama.

“Tidak semua masyarakat NTT seperti itu. Ada beberapa yang memang karakternya seperti itu. Ada oknum masyarakat yang justru merusak citra NTT di Bali. Akhirnya, banyak warga NTT yang kena dampak,” katanya.

Majelis Desa Adat Kota Denpasar Ketut Sudiana mengatakan tidak ada aturan maupun kewajiban desa adat melakukan pendataan terhadap warga pendatang. Sudiana mengaku belum mendapat informasi adanya desa adat yang mendata warga pendatang di wilayahnya.

“Saya belum dapat konfirmasi dari desa adat yang mewilayahi banjar adat untuk mendata warga pendatang,” kata Sudiana.

Meski begitu, sudah ada upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk menangani konflik antarwarga, yakni Forum Penanganan Konflik bentukan Pemkot Denpasar. Sehingga forum itu, berisikan tim yang tugasnya mengawasi, mencegah, dan membina warga di Denpasar yang terlibat konflik.

“Leading sektornya Kesbangpol Kota Denpasar,” kata Sudiana.

Penulis : Fais
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *