Kolomdesa.com, Banyuasin – Proyek pembangunan jalan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, diduga dikerjakan tidak sesuai standar atau asal jadi. Hal ini dikarenakan jalan yang baru selesai dikerjakan sudah banyak titik yang rusak.
Ketua LSM Nusantara Expres, Ismail Abdullah mengatakan bahwa pihaknya menduga pengerjaan proyek tersebut tidak mengacu pada standar PU.
“Itu terlihat dari fisik dilapangan sudah banyak yang retak-retak sehingga menimbulkan garis panjang, mengelupas-lupas sehingga pasir banyak muncul dipermukaan, bahkan parahnya lagi sudah ada yang patah,” ujar Ismail, Selasa (01/10/2024).
Ia menjelaskan, jalan tersebut dikerjakan menggunakan anggaran Dana Desa Tanjung Beringin tahun 2024 tahap 2. Adapun jenis kegiatan jalan cor beton, dengan biaya sebesar Rp224.462.000, dikerjakan oleh TPK Desa Tanjung Beringin.
Tim LMS Nusantara Ekspres menemukan kejanggalan dalam pengerjaan jalan tersebut, diantaranya banyak titik jalan yang mengalami kerusakan. Ketebalan jalan bervariasi 13 cm – 15 cm.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya menduga bahwa proyek itu dikerjakan asal jadi. Dirinya berencana akan menyurati aparat penegak hukum dan dinas terkait, meminta untuk segera mengaudit pengerjaan proyek tersebut.
“Kita akan surati Dinas terkait dan APH untuk mengaudit pengerjaan jalan tersebut,” tutupnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz