Kolomdesa.com, Bogor – Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi sasaran verifikasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengevaluasi pelaksanaan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL).
Verifikasi ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Desa Cicadas menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
“Program KRL ini merupakan upaya untuk menjaga lingkungan agar bersih dan asri, serta meningkatkan ketahanan pangan di masyarakat,” ungkap Ajis Kartono Ketua Kampung Ramah Lingkungan, Jum’at (27/9/2024).
Ajis menjelaskan bahwa penghijauan dilakukan dengan memanfaatkan lahan pekarangan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di desa. Warga menanam berbagai jenis tanaman seperti kelengkeng, cabai, dan melon, serta melakukan budidaya ikan untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal.
Ia juga menambahkan verifikasi yang dilakukan oleh DLH ini, menurut Ajis, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap upaya penghijauan dan lingkungan yang telah dilakukan oleh warga.
Sementara itu Sri, perwakilan dari Tim Verifikasi DLH, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kampung tersebut telah menerapkan prinsip ramah lingkungan.
“Kami mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan kelayakan kampung ramah lingkungan. Proses verifikasi mencakup pengelolaan sampah, pemanfaatan lahan, hingga partisipasi masyarakat,” ujar Sri kepada wartawan, kemarin.
Sri menambahkan, melalui proses verifikasi ini, DLH juga dapat mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan oleh masyarakat serta tantangan yang masih dihadapi. Hasil dari verifikasi akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas program KRL di masa mendatang.
KRL sendiri bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan ikut serta dalam menjaga stabilitas iklim yang semakin tidak menentu.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu