Kolomdesa.com, Kapuas Hulu – Desa wisata Sungai Utik merupakan daerah wisata strategis di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang sering kali didatangi wisatawan asing imigrasi, sehingga Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA).
Desa wisata Sungai Utik tersebut merupakan daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia, sehingga memperkuat pengawasan tersebut dengan menggandeng warga di wilayah setempat.
“Sungai Utik merupakan daerah wisata strategis yang sering kali didatangi wisatawan asing, sehingga perlu peran aktif masyarakat setempat dalam mengawasi WNA yang berkunjung,” kata Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony, Rabu (25/09/2024).
Joenari Marpaung mengatakan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan WNA, pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait informasi tentang aturan keimigrasian. Pentingnya melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan, serta potensi ancaman dari jaringan perdagangan manusia.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Desa Batu Lintang Sungai Utik merupakan salah satu desa binaan imigrasi dalam upaya mencegah pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian.
“Kami ingin masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di perbatasan, terutama mengawasi orang asing untuk menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI,” ujarnya.
Joenari Marpaung juga berharap adanya sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam pengawasan. Karena pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat bukan hanya kegiatan rutinitas melainkan tugas bersama.
Ia juga menjelaskan bahwa perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat juga memiliki peran strategis untuk saling berkolaborasi menjaga potensi gangguan keamanan terutama atas kehadiran orang asing.
“Selain pengawasan orang asing kami juga lakukan jemput bola dalam pelayanan pembuatan paspor untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat di perbatasan,” katanya.
Sebagai informasi, Imigrasi Putussibau juga memberikan pemahaman terkait pentingnya dokumen keimigrasian berupa paspor yang dapat digunakan untuk berpergian ke luar negeri.
Penulis : Devi arp
Editor : Danu