Kolomdesa.com, Klungkung – Desa Aan, Klungkung, Bali, mendapat kunjungan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, sekaligus survei program Kolaborasi Pembinaan Desa.
Hal itu juga merupakan apresiasi dan bagian dari tanggung jawab sosial yang bertujuan untuk mengembangkan potensi suatu desa dan UMKM.
Widodo Ekatjahjana mengatakan, kunjungan ini juga menjadi kesempatan baginya untuk meninjau perkembangan Desa Aan yang telah memperoleh predikat sebagai Desa/Kelurahan Sadar akan hokum (DKSH), juga kades mendapatkan predikat Paralegal Justice Award pada tahun 2023.
“Desa yang telah berpredikat DKSH secara tidak langsung menunjukkan bahwa lingkungannya memiliki angka kriminalitas yang rendah dan masyarakatnya taat atau patuh kepada hukum,” katanya Kamis (29/8/2024).
Menurut dia, hal tersebut tentunya sejalan dengan tujuan program Kolaborasi Pembinaan Desa yang dijalankan oleh PT. Pegadaian.
Widodo juga menyoroti potensi dampak positif status DKSH bagi desa, seperti pengembangan potensi wisata dan pembukaan lapangan kerja. Sekaligus dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pegadaian atas program pembinaan yang dijalankan, seraya mengusulkan peningkatan sinergi antara BPHN dan Pegadaian dalam program-program mendatang.
Penyampaian Widodo disepakati Kepala Departemen Community Involvement and Development divisi TJSL Pegadaian, Nur Afifah.
“Dengan kesadaran hukum yang tinggi, maka masyarakat diharapkan akan lebih taat kepada hukum. Hal tersebut akan mengurangi potensi perkara di desa, seperti pegadaian atau pinjaman yang bermasalah,” jelasnya
Kepala Desa Aan, Wira Atmaja, menyatakan bahwa desanya juga tengah berupaya meraih predikat Desa Anti Korupsi. Ia menekankan bahwa predikat yang diberikan kepada sebuah desa dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakatnya.
Dalam program pembinaan, BPHN berkolaborasi dengan PT. Pegadaian untuk bersinergi antara lembaga pemerintah dan BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesadaran hukum di tingkat desa. Sehingga program seperti ini berpotensi untuk mendorong desa-desa di Indonesia agar lebih maju, mandiri, dan sadar hokum, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala BPHN bersama rombongan meninjau budidaya Madu Kele binaan dari Pegadaian. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Bali Rahendro Jati, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi serta perwakilan dari PT. Pegadaian dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.
Penulis : Fais
Editor : Danu