Terciduk Pesta Miras, Jabatan Kades Wayaloar Dinonaktifkan

Kades Wayaloar, Zeth Daeng. Sumber : ternate.tribunnews.com
Kades Wayaloar, Zeth Daeng. Sumber : ternate.tribunnews.com

Kolomdesa.com, Halmahera Selatan – Kepala Desa Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Zeth Daeng resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Ia terbukti terciduk kasus pesta minuman keras (Miras) di salah satu kafe dengan wanita pemandu karaoke di Kecamatan Bacan beberapa waktu lalu.

“Sebagaimana bukti foto dan video beredar menjadi dasar dan alasan pemberhentian Zeth Daeng,” jelas Kabid DPMD Halmahera Selatan, Iksan, Selasa (24/9/2024).

“Karena, hasil BAP yang bersangkutan terbukti berpesta Miras dan ditemani wanita penghibur di sebuah Kafe,” lanjutnya.

Iksan menambahkan, perbuatan Zeth Daeng selaku kades terpilih pada Pilkades 2022, mengabaikan instruksi Bupati serta melanggar kode etik dan sumpah jabatan.

“Olehnya itu, atas pertimbangan dan kajian, maka dimungkinkan pemberian sanksi tegas berupa pemberhentian sementara,” tutupnya.

Penulis : Roman
Editor : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *