Pos Kesehatan Hewan di Desa Iyok Terbengkalai

Pos Kesehatan Hewan di Desa Iyok sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com.
Pos Kesehatan Hewan di Desa Iyok sudah mulai ditumbuhi rumput liar. Sumber: portalsulut.pikiran-rakyat.com.

Kolomdesa.com, Bolaang Mongondow Utara – Pos Kesehatan Hewan (PKH) di Desa Iyok, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terbengkalai tidak terawat. Kondisi tersebut semakin parah, lantaran banyaknya rumput liar hingga memenuhi halaman gedung.

Pos Kesehatan Hewan yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi itu terlihat bangunan gedung cat tembok mulai kusam, belum lagi papan namanya sudah mulai luntur tulisannya.

“Lama tidak digunakan, sehingga pembersihan tidak setiap waktu,” ujar Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Bolmut, Fudin Talibo, Senin (23/9/2024).

Fudin mengaku, untuk membersihkan pos kesehatan hewan, dirinya akan berkoordinasi dengan jajaranya, untuk membicarakan mengenai pembersihan tempat pemeriksaan kesehatan hewan itu.

“Kami akan melakukan pembersihan Pos Kesehatan Hewan Nya yang sudah tumbuh rumput ilalang secepatnya,” kata Fudin.

Menurut Fudin, tidak digunakannya Pos Kesehatan Hewan di wilayah kerjanya itu lantaran kekurangan Dokter Hewan. Dia menjelaskan, untuk mengisi formasi itu, dirinya mengaku berbagai rekrutmen sudah dilakukan.

“Pemkab sudah melakukan rekrutmen dokter terkait, salah satunya melalui seleksi CPNS Medik Veteriner ahli pertama kualifikasi profesi dokter hewan,” jelasnya.

Menurut dia, rekrutmen CPNS dengan kualifikasi dokter hewan itu, akan ditempatkan di Dinas Pertanian, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ya nantinya juga untuk mengaktifkan Pos Kesehatan Hewan yang tutup itu,” beber Fudin.

Untuk menunjang Pos Kesehatan Hewan, menurut Fudin, fasilitas kesehatan hewan sudah disiapkan. Tujuannya, selain memudahkan dalam bekerja, juga dapat mengidentifikasi masalah pada kesehatan hewan.

“Pos kesehatan hewan saat ini sudah disiapkan Laboratoriumnya,” sebut Fudin.

Menurut Fudin, ke depan Pos Kesehatan Hewan nantinya akan dirubah menjadi Unit Pelaksana Teknis. Nomenklatur itu dirubah, agar jabatan lain selain dokter hewan juga dapat bertugas di tempat tersebut.

“Penyuluh kesehatan hewan nantinya bisa bertugas juga di Pos Kesehatan Hewan,” pungkas Fudin.

Penulis: Fuji
Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *