Kolomdesa.com, Pangkep – Warga Desa Kapoposang, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, melakukan demonstrasi di kantor desa, Senin (16/9/2024).
Koordinator demonstrasi, Bambang dalam orasinya menuntut kepastian pelantikan saudara Jamaluddin sebagai kepala desa definitif sesuai dengan keputusan PTUN Makassar Nomor 256/B/2024/PT.TUN.MKS.
“Kami meminta kepastian hukum, pelantikan bapak Jamaluddin sebagai Kades yang sah di Kapoposang Bali sesuai dengan putusan pengadilan, kami juga meminta Kadis dan Seksi DPMD Pangkep yang secara sengaja menghalang-halangi perintah pengadilan,” ucap Bambang.
PLT Kepala Desa diduga kabur meninggalkan desa setelah mengetahui masyarakat akan menggelar demonstrasi, sehingga mengakibatlkan pelayanan administrasi di Desa Kapoposang sementara dihentikan.
Demi terciptanya kebaikan Bersama khususnya warga Desa Kapoposang berharap pemerintah kabupaten pangkep bias berbuat adil dalam permasalahan ini.
“Aksi yang kami lakukan di lindungi undang-undang, dan kami mau menegakkan hukum di desa kami, tolong pemerintah daerah Pangkep berlaku adil untuk kepentingan masyarakat pulau Kapoposang Bali,” pungkas Bambang.
Menurutnya, warga akan terus melakukan blokade hingga tuntutan aksi mereka diterima.
Penulis : Fais
Editor : Danu