Site icon Kolom Desa

Tingkatkan Peran Pendamping Desa, Bakesbangpol Jatim Gelar Apel Kebangsaan

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Dr. Rosyid Althaf, M.Si., MP. menyampaikan arahan pada Pendamping Desa dari 15 Kabupaten se-Jawa Timur. Sumber: Humas Bangkesbangpol.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Dr. Rosyid Althaf, M.Si., MP. menyampaikan arahan pada Pendamping Desa dari 15 Kabupaten se-Jawa Timur. Sumber: Humas Bangkesbangpol.

Kolomdesa.com, Bojonegoro – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Provinsi Jawa Timur usai gelar apel kebangsaan bersama Pendamping Desa dari 15 Kabupaten se-Jawa Timur. Acara tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa, (17/09).

Kegiatan sinergitas bersama Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut, ditujukan untuk meningkatkan peran dan fungsi Pendamping Desa dalam melaksanakan pembangunan desa di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendes PDTT, Dr. Rosyid Althaf, M.Si., MP., menyampaikan peta jalan pendamping dan pendampingan desa.

Menurutnya, desa menjadi basis sosial yang memupuk tradisi solidaritas, kerja sama, swadaya dan gotong royong secara inklusif, melampaui batas batas eksklusif. Oleh sebabnya, Pendamping Desa dalam prosesi pendampingan harus menyadari bahwa desa memiliki kekuasaan dan pemerintahan yang di dalamnya terdapat otoritas dan akuntabitas untuk mengatur masyarakat desa.

“Pendamping desa dihadirkan bukan mengambil alih tugas dan peran pemerintah desa, akan tetapi menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membangun kesejahteran masyarakat dan kemandirian desa,” tegas Rosyid di hadapan ratusan Pendamping Desa.

Lebih lanjut, Rosyid mengingatkan Pendamping Desa untuk tidak hanya menjalankan rutinitas administrasif saja. Namun harus menjadi penggerak dalam pembangunan desa dengan menjalankan berbagai pertemuan masyawarah administratif.

“Harus hadir sebagai penggerak ekonomi lokal yang mampu menjalakan fungsi distribusi dan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, penggunaan dana desa tidak sekedar untuk belanja rutin desa, namun untuk pengembangan desa.

“Dana Desa harus bisa menghasilakan pendapatan asli desa. Bukan sekedar menghabiskan Dana Desa,” katanya.

Apel Besar Kebangsaan bersama Pendamping Desa tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Forkompimda Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Bojonegoro.

Exit mobile version