Desa Peduli Pendidikan, Pemdes Katimoho Bangun Ruang Kelas RA hingga MI

Pembangunan kelas MI Mahalul Ulum Desa Katimoho ditinjau oleh Kades Rini Aprilia bersama Ketua BPD Mulyono dan Sekdes Arip Cahyono. Sumber : Fahrudin/afederasi.com
Pembangunan kelas MI Mahalul Ulum Desa Katimoho ditinjau oleh Kades Rini Aprilia bersama Ketua BPD Mulyono dan Sekdes Arip Cahyono. Sumber : Fahrudin/afederasi.com

Kolomdesa.com, Gresik – Pemerintah Desa (Pemdes) Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, terus bergerak mendukung pendidikan desa melalui pembangunan ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RA) Mahalul Ulum.

Langkah ini merupakan bagian dari program Desa Peduli Pendidikan yang berlandaskan pada Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Goal 4 tentang Pendidikan Berkualitas, serta mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Desa.

“Ini (pembangunan ruang kelas MI) adalah program SDGs desa. Agar bisa dirasakan manfaatnya langsung ke masyarakat tanpa ada yang tertinggal (No One Left Behind). Tujuanya tentu percepatan pembangunan berkelanjutan nasional,” kata Rini Aprilia, Kepala Desa Katimoho. Kamis (5/9/2024).

Kepala Desa Katimoho, Rini Aprilia, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah desa (Musdes) dengan anggaran sebesar Rp60 juta dari Dana Desa (DD) tahun 2024.

“Prosesnya panjang meskipun anggarannya hanya Rp60 juta. Mulai tahun 2023 dilakukan musyawarah desa hingga penetapan anggaran tahun 2024. Dan alhamdulillah sudah bisa direalisasikan pembangunannya,” imbuhnya.

Pembangunan dua ruang kelas MI dan RA Mahalul Ulum ini, kata Rini, merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan pendidikan desa yang berkualitas.

Meski anggaran yang dialokasikan relatif kecil, Pemdes Katimoho bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat mengadakan musyawarah sejak tahun 2023 hingga penetapan anggaran di 2024.

Sementara itu Sekretaris Desa Katimoho, Arip Cahyono, menambahkan bahwa pembangunan ruang kelas ini menggunakan bahan-bahan baru. Proyek ini juga akan diawasi selama masa pemeliharaan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Proyek kan ada masa pemeliharaan. Insya Allah nanti akan kita awasi agar proyek tidak menyalahi bestek. Ruang kelas yang kita bangun ukuranya 10×9 meter,” jelasnya.

Sedangkan menurut Ketua BPD Katimoho, Mulyono, juga menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan keputusan bersama dalam musyawarah desa karena ruang kelas sebelumnya tidak lagi mampu menampung jumlah siswa yang terus bertambah.

“Hasil musdes. Dan memang sesuai dengan arah pembangunan berkesinambungan. Maka fasilitas pendidikan di Katimoho ini menjadi konsentrasi agar tidak ketinggalan dengan desa lainya,” pungkasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *