Kolomdesa.com, LOMBOK TIMUR – Seluruh Desa di Lombok Timur mendapat peringatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan NTB, untuk lebih berintegritas dalam mengelola Dana Desa (DD).
BPKP langsung memberikan peringatan lantaran pihaknya mendapati adanya potensi penyelewengan di sejumlah desa.
“Bukan berarti desa di Lotim banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati. Berdasarkan pengawasan kami, ada hal yang perlu diwaspadai oleh desa-desa ini,” ucap Plt Kepala perwakilan BPKB NTB, Mudzakir, Kamis (5/9/2024).
Agar mudah dalam melakukan pengelolaan dan pelaporan Dana Desa, bagi Kepala Desa diminta untuk mengikuti aturan yang berlaku melalui sisten keuangan desa. Hal itu salah satu cara untuk mempermudah dalam pengendalikan dan ngontrol terhadap kegiatan di desa.
“Banyak kegiatan yang dilakukan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD agar tidak salah arah dan tidak berhadapan dengan APH,” ujarnya.
Mudzakir menilai munculnya kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di desa. Sehingga keterbatasan itu berpeluang terjadinya kecurangan di desa dibandingkan dengan di lingkungan organisasi pemerintah daerah (OPD).
“Jangan takut kepada kami atau inspektorat, fungsi kami sebagai kontrol agar tidak salah arah dalam pengelolaan DD. Tapi yang lebih menakutkan yakni berhadapan dengan APH, apalagi kalau sudah masuk media,” jelasnya.
Ia juga menyoroti anggaran yang dikelola oleh OPD lebih besar ketimbang di desa, akan tetapi kerentanan kecurangan lebih besar terjadi di tingkat desa. Maka dari itu, ditekankannya semua desa perlu melakukan mitigasi secepatnya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Hati-hati, ikuti aturan yang berlaku. Tapi jangan sampai takut karena itu tidak baik juga dan menimbulkan terhambatnya pengelolaan di desa,” terangnya.
Harapan dari PJ Sekda Lotim, Hasni adanya workshop ini dapat meningkatkan kapasitas SDM yang ada di 239 desa di Lotim, baik itu cara pengelolaannya, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dalam setiap pelaporan anggaran.
“Kami harapkan dengan ini pengelolaan DD dapat lebih baik,” katanya.
Dalam pengelolaan Dana Desa diharapkan seluruh Desa di Lombok Timur agar lebih baik akuntabuilitasnya, lebih-lebih dalam pengadaan dan jasa.
Dalam pengawasan Penggunaan DD perlu diperketat lagi baik internal di desa maupun inspektorat, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Para operator desa kuga diminta untuk lebih rajin menginput semua penggunaan DD melalui Siskeudes.
Hasni mengatakan, selain DD juga menjadi sorotan yakni pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum berjalan maksimal. Semestinya itu harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat mendatangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang dapat membantu penganggaran untuk pembangunan di desa dan berdampak bagi masyarakat.
“Silahkan kepada para desa untuk study banding ke desa yang sudah maju BUMDesnya, salah satunya yakni di Desa Kembang Kuning,” jelasnya.
Dalam kegiatan workshop itu juga dihadiri dan diisi oleh Kementeriam Desa PDTT, Direktoral Jendral Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi. Kementeriam Keuangan Kepala Kanwil Direktoral Jendaral Perbendaharaan NTB, 239 kepala desa, dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa.
Penulis : Fais
Editor : Danu