Kades Diduga Terlibat Penggelapan, Warga Segel Kantor Desa Runtuh

Kondisi Kantor Desa Runtu setelah dilakukannya penyegelan oleh sejumlah warga.
Kondisi Kantor Desa Runtu setelah dilakukannya penyegelan oleh sejumlah warga. Sumber: HO-Medsos.

Kolomdesa.com, Kotawaringin Barat – Kantor Desa Runtuh, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dilakukan penyegelan oleh masyarakat desa karena meresa kecewa kepada Kepala Desa yang terlibat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sekretaris desa mengakui bahwa pihaknya telah melakukan mediasi kepada warga Desa Runtuh terkait penyegelan pintu kantor desa setempat.

Pengakuan tersebut menyikapi beredarnya video menampilkan sejumlah warga yang meminta sekaligus memaksa Kepala Desa Runtu bernama Juhrian Sahri untuk keluar dari kantor desa, dan melakukan penyegelan terhadap pintu kantor desa.

“Kami telah melakukan beberapa kali mediasi dengan harapan agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” kata Sekretaris Desa, Neneng, Selasa (3/09/2024).

Neneng mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melakukan penyegelan kantor desa tersebut karenakecewa terhadap Kades Runtu yang terlibat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan. Bahkan Juhrian Sahri telah diproses hukum dan terpidana penjara selama empat bulan.

Neneng pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimbau warga Desa Runtu, agar tidak melakukan kekerasan dan tindakan anarkis. Sebab, tindakan itu hanya akan mengganggu kehidupan warga dan roda pemerintahan di Desa Runtu.

“Bersyukur warga bisa menerima himbauan itu. Jadi, walau ada penyegelan, kegiatan pemerintahan maupun pelayanan di kantor Desa Runtu tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Arut Selatan itu pun kembali mengingatkan warga Desa Runtu, agar tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, warga harus tetap tenang dan mempercayakan permasalahan ini kepada pemerintah yang pasti menginginkan yang terbaik bagi seluruh warga.

“Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya akan merugikan kita semua,” demikian Neneng.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *