Alipato Terpilih Jadi Lokasi Penganugerahan Desa Cantik

Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding saat menyebut Desa Alato terpilih menjadi lokasi program Desa Cantik. Sumber: lajur.co

Kolomdesa.com, Kolaka Utara – Desa Alipato, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara terpilih menjadi lokasi penganugerahan Desa Cinta Statistik (Cantik). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding.

“Kami mengucapkan selamat kepada Desa Alipato,” ucap Sukanto, Kamis (29/8/2024).

Sukanto menekankan, momen penghargaan Desa Cantik ini harus dimaknai sebagai pengingat bagi seluruh desa. Menurutnya, desa yang baik hendaknya memiliki arsip data lengkap dan valid.

“Adanya audisi Desa Cantik merupakan ingatan pentingnya desa memiliki data yang lengkap, dan valid agar keberhasilan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sukanto berharap, pelaksanaan penghargaan Desa Cantik yang diselenggarakan di Desa Alipato menjadi ujung tombak kemajuan desa. Menurutnya, dari satu desa nantinya akan muncul desa lain yang sadar akan pentingnya data statistik.

“Semoga program Desa Cantik ini dapat dilaksanakan di seluruh desa, di Kolaka Utara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara, Anisa Noor Rosidah juga menyampaikan hal yang sama. Anisa mengaku, tidak semua desa dapat dikunjungi satu persatu, namun dirinya optimis semua desa dapat menerapkan apa yang sudah dipelajari.

“Program Desa Cantik yang dilaksanakan di Desa Alipato diharapkan dapat menjadi stimulus bagi untuk memperbaiki kualitas datanya,” harap Anisa.

Menurut Anisa, kualitas data dapat dikatakan baik apabila ada kesesuaian. Dirinya menjelaskan, dengan adanya kegiatan Desa Cantik di Alipato dapat menjadi rujukan dalam memperbaiki datanya.

“Nantinya Desa Alipato akan mendapatkan pembinaan yang diharApkan dapat mendorong pengoptimalan data statistic untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran,” beber Anisa.

Dalam pelaksanaannya, Desa Alipato akan mendapat pembinaan dalam kurun waktu satu bulan. Setelah pembinaan usai, penilaian akan dilakukan oleh BPS Sulawesi Tenggara dan BPS Pusat.

“Penilaian akan dilakukan setelah pembinaan terkait pendataan di Desa Alipato, tepatnya pada bulan Oktober 2024 nanti,” jelas Anisa.

Anisa menjelaskan, suksesnya pendataan di desa harus dilakukan dengan bekerja sama antar semua instansi. Dukungan dari pemerintah daerah harus berjalan secara terus-menerus agar dalam pelaksanaan maksimal.

“Pemerintah daerah dalam hal ini, Kabupaten Kolaka Utara hendaknya terus melakukan pelatihan kepada aparatur desa agar kompetensinya meningkat,” pungkasnya.

Penulis : Fuji
Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *