Kolomdesa.com, Maluku Tengah – Warga Negeri (Desa) Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan edukasi pendampingan mengenai lingkungan hidup. Pendampingan tersebut dilakukan dengan memberi pemahaman kepada warga oleh Anggota MPR-RI, Saadiah Uluputty.
“Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga Negara Indonesia,” ucap Uluputty, Rabu (28/8/2024).
Putty menjelaskan Warga Negara Indonesia (WNI) berhak merasakan lingkungan baik dan sehat . Menurutnya, kehidupan yang layak bagi masyarakat merupakan bagian dari empat pilar kebangsaan.
“Sejatinya bapak-ibu semua yang hadir disini dan dimanapun, itu memiliki hak yang sama untuk merasakan lingkungan yang sehat, dan layak dan itu merupakan makna yang terkandung dalam UUD-1945, sebagai konstitusi bernegara,” katanya.
Seusai menyinggung terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 terkait dengan lingkungan, Uluputty kemudian mengajak kepada peserta yang datang dalam agenda pendampingan MPR RI itu untuk terus menjaga kelestarian alam.
“Mari ita bersama-sama dalam menjaga lingkungan yang kita tempati ini, sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila, dan konstitusi,” jelasnya.
Menurut Uluputty, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sekitar sangat penting. Kondisi tersebut penting ditanamkan karena menyangkut dengan kesadaran lain yang lebih global atau luas.
“Pemahaman lingkungan sangat penting karena ini merupakan fundamental kita, dalam bersikap dan penting untuk dijalankan agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar lagi,” bebernya.
Selain menyinggung terkait dengan UUD 1945, Uluputty juga mengaitkan soal isu lingkungan sebagai bentuk cara dalam menjaga kesatuan. Menurutnya, pilar yang lain dalam empat Pilar MPR RI juga memiliki kaitan dengan kondisi sosial di lingkungan sekitar.
“Kondisi lingkungan yang nyaman dan sehat tentu memberi dampak yang baik, terutama bagi lingkungan sekitar agar hidup rukun, dan memupuk rasa kesatuan dan persatuan,” terangnya.
Uluputty berharap, warga yang mendengarkan materi terkait lingkungan hidup lebih paham mengenai hak dan kewajiban terkait dengan kelestarian lingkungan.
“Harapan saya semoga warga setelah kegiatan ini dapat memahami akan pentingnya menjaga lingkungan, dan mengerti hak dan kewajiban terhadap lingkungan,” pungkas Uluputty.
Penulis : Fuji
Editor : Aziz