Kolomdesa.com, Belitung Timur – Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penetapan desa ini menjadi Desa Sadar Kerukunan karena telah sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Penetapan Desa Baru sudah sesuai kriteria yakni umatnya variasi dari semua agama di Indonesia. Lalu, tidak pernah ada gesekan antar agama dan konflik, tercipta toleransi yang tinggi hingga kami melihat desa ini menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Masmuni Mahatma, Senin (26/8/2024)
Ia mengingatkan agar seluruh masyarakat Babel khususnya Beltim dapat terus menjaga harmonisasi antar umat beragama terutama menjelang Pilkada. Menurutnya, perbedaan pendapat ataupun pilihan menjadi sebuah hal yang tidak mungkin terelakkan.
“Namun bila saling menghargai maka potensi apapun dapat dicegah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengatakan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk membangun dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat yang kaya akan keberagaman.
“Sesuai tema yang diangkat Harmoni Dalam Keberagaman, hal ini mengingatkan bahwa keberagaman adalah sebuah kekayaan yang harus dijaga dan disyukuri. Apalagi jelang pillkada, harmonisasi sangat penting dijaga,” ungkap Burhanudin.
Lebih lanjut, Kepala Desa Baru Husnul Khalik mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya Desa Baru sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Atas nama pemerintah Desa Baru, kami mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya desa kami sebagai desa sadar kerukunan beragama di Provinsi Babel, dimana sejak berdiri tahun 1955, Desa Baru belum pernah terjadi gesekan-gesekan antar agama. Hal ini menjadi kekuatan bagi Desa Baru untuk maju dan berkembang,” tutupnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz