Kolomdesa.com, Mamuju – Kepala Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. Pelaporan yang dilakukan oleh warga itu buntut dugaan pengadaan pupuk dan proyek jalan tani fiktif.
“Kami melaporkan Kepala Desa Karama lantaran pengadaan pupuk, dan pembangunan jalan tani diduga fiktif, serta proyeknya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ucap Ketua Aliansi Masyarakat Desa Karama, Jaya Ruben, Jumat (23/08/2024).
Menurut Ruben, anggaran yang digunakan untuk pengadaan pupuk dan pembangunan jalan tani itu bukan hanya satu tahu. Namun, anggaran yang dipakai untuk proyek itu tiga tahun berturut-turut.
“Tahun anggaran yang dibuat proyek fiktif itu berkelanjutan, dari tahun 2022, 2023, dan 2024,” ucap Ruben.
Sejatinya, sebelum Kepala Desa Karama, Yohanis dilaporkan ke pihak berwajib. Warga Karama sudah meminta mediasi dengan pihak Kecamatan Kalumpang, bahkan juga diadukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.
“Kami sejatinya sejak bulan juli kemarin sudah mengadukan ke camat, dan bupati,” ujar salah seorang pelapor lainnya, Yance.
Menurut Yance, aduan yang sampaikan tidak pernah ditindaklanjuti. Alhasil, dia dan warga Desa Karama membuat aduan hukum ke kepolisian.
“Tidak ada respon dari pemerintah, lalu kami mengambil langkah hukum,” beber Yance.
Bukan hanya aduan ke Pemerintah Kecamatan Kalumpang, dan Kabupaten Mamuju. Yance, juga menyebut, kelompoknya juga sempat demo di Kantor Desa Karama atas dugaan korupsi proyek pengadaan pupuk, dan jalan tani fiktif yang bersumber dari dana desa itu.
“Beragam cara musyawarah sudah kami lakukan, akan tetapi tidak ada yang menindaklanjuti dari pemerintah terkait,” tutur Yance.
Yance, bahkan heran dengan Pemkab Mamuju, lantaran tidak dilakukan pemecatan Kades Karama. Namun, Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepala desa justru dikeluarkan.
“Kami kaget, Kepala Desa yang kami laporkan mendapat surat perpanjangan masa jabatan,” pungkas Yance.
Penulis : Fuji
Editor : Aziz