Desa Manjalling Tuntaskan Pembagian BLT DD Tahap II

Keterangan: Pembagian BLT DD oleh Pemdes Manjailing kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sumber: bicarabaik.id
Keterangan: Pembagian BLT DD oleh Pemdes Manjailing kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sumber: bicarabaik.id

Kolomdesa.com, Bulukumba – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba berhasil menuntaskan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Program bantuan masyarakat yang bersumber dari DD itu sudah memasuki tahap ke-2.

“Tahap dua yang kami maksud penyalurannya adalah bulan juli 2024 ini,” ucap Kaur Umum Desa Manjalling, Marniaty, Kamis (15/08/2020).

Marniaty menyebut, pembagian BLT DD kepada keluarga penerima manfaat merupakan bagian dari pelayanan kepada warga. Terutama, warga Desa Manjalling yang membutuhkan dan rentan ekonomi (miskin).

“Ini merupakan komitmen Desa Manjalling untuk memberikan pelayanan dan memfasilitasi warga yang membutuhkan, agar kebutuhan sehari-hari dapat ditekan,” sambung Marniaty.

Marniaty menjelaskan, Penyaluran DD yang dilakukan oleh Pemdes Manjalling semua sudah diberikan untuk tahap kedua. Menurutnya, tinggal menunggu BLT DD tahap berikutnya, cair kembali.

“Penyaluran BLT DD kepada KPM sudah kami berikan semua, semua warga yang terdata sudah mendapat hak yang seharusnya didapat,” terang Marniaty.

Marniaty mengatakan, penerima BLT DD di desanya yang terdata pada tahap dua berjumlah 10 kpm. Masing-masing penerima manfaat beragam, dari berbagai latar belakang.

“KPM BLT DD di Desa Manjalling sendiri terdiri dari lansia, warga miskin, dan orang tua tunggal, serta warga yang memiliki penyakit kronis,” sebutnya.

Para KPM BLT DD di Desa Manjailing saat pengambilan data langsung ke kantor desa. Sistem tersebut merupakan keinginan KPM.

“KPM meminta datang sendiri ke kantor, pihak perangkat desa kemudian mengiyakan permintaan para penerima,” lanjutnya.

Saat pembagian, masing-masing KPM mendapat dana bantuan sebanyak Rp 300 ribu. Dana yang diperoleh tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Masyarakat dapat membeli berbagai sembako dengan uang bantuan ini. Bisa untuk membeli obat-obatan dan sembako,” pungkasnya.

Penulis : Fuji
Edit : Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *