Pembentukan Tim Reaksi Cepat Jadi Opsi Mitigasi Bencana di Desa

Ilustrasi Lahan kering di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Sumber: antaranews.com
Ilustrasi Lahan kering di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Sumber: antaranews.com

Kolomdesa.com, Lembata – Sebagai salah satu langkah memitigasi bencana, Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, memperkuat keberadaan Tim Reaksi Cepat di setiap desa.

Dalam hal ini, desa juga diperkuat oleh TRC, agar masyarakat dapat melakukan mitigasi bencana, baik pra bencana, saat bencana, dan sesudah bencana.

“Kami sudah berikan pelatihan masing-masing satu orang warga di 144 desa, nantinya mereka bentuk tim yang beranggotakan 13 orang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata Andris Koban di Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata, Jumat, (9/8/2024).

Andris juga mengatakan, khusus tahun ini, TRC Desa ini lebih difokuskan untuk bencana kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, rabies, dan gunung api.

Andris menambahkan, Kabupaten Lembata telah berstatus Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024.

Sedangkan untuk karhutla, Kabupaten Lembata juga berstatus Siaga Darurat Kekeringan dan karhutla sejak 1 Mei hingga 30 November 2024.

Dengan adanya penguatan TRC di desa, nantinya para anggota TRC dapat mengambil langkah darurat untuk menyikapi kejadian bencana sembari menanti bantuan dari kabupaten.

TRC juga memberikan penguatan mitigasi dan edukasi terus menerus kepada masyarakat sehingga penanggulangan bencana melibatkan semua komponen masyarakat.

Selain itu koordinasi tingkat berjenjang pun dilakukan oleh TRC agar penanganan bencana dapat berjalan terarah dan tepat sasaran.

“Jadi tim reaksi cepat dapat melakukan langkah mitigasi risiko, ” ucap andris

Penulis : Fais
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *