Kolomdesa.com, Pulau Morotai – Sejumlah bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum difungsikan. Pemerintah kabupaten setempat menggandeng pengusaha yang dinilai cukup sukses agar bersedia memanfaatkan bangunan tersebut.
“Saya selain didampingi Kadis Keu dan BPMD saya juga bawa pengusaha, gunanya apa, agar bangunan Bumdes ini bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha, karena sangat disayangkan kalau bangunan Bumdes yang sudah dibangun lalu tidak difungsikan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai Burnawan, Rabu (31/07/24).
Pihaknya meninjau bangunan BUM Desa di kawasan ibu kota Daruba dan wilayah Kecamatan Morotai Selatan. PJ bupati juga didampingi Kepala Keuangan Daerah, Suriani Antaranai, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ida Arsyad.
Monitoring diawali pada kawasan Central Busines Distric (CBD) tepat di lokasi pasar Modern Morotai. Selain itu, pihaknya juga meninjau bangunan BUM Desa di kawasan eks lokasi Sail, Pelabuhan Fery Desa Juanga hingga berlanjut di Desa Sabatai Tua.
Burnawan mengungkapkan, bangunan BUM Desa yang tidak dimanfaatkan saat ini telah menjadi pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khawatir akan hal tersebut, pihaknya akan menggenjot percepatan pemanfaatan bangunan BUM Desa di Morotai.
“Kemarin kita juga sudah ditegur oleh KPK soal bangunan Bumdes ini, kerena dibangun dengan uang yang begitu banyak namun tidak difungsikan maka saya akan maksimalkan sampai bangunan Bumdes ini difungsikan,” tegas Burnawan.
Lebih lanjut terkait pengelolaan Bumdes, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop) Morotai. Tujuannya mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan melakukan peresmian Morotai Mall di Kota Daruba.
“Saya sudah duduk dan membahas, bahkan sampai sudah berkoordinasi dengan pihak Hepymart yang ada di Ternate untuk membuka cabang di Mall Morotai,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz