Kolomdesa.com, Bantaeng – Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan dilaksanakan di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperdalam pemahaman mereka mengenai pengawasan pelaksanaan Pilkada atau Pemilu.
“Harapannya kita dapat melahirkan peraturan desa tentang bagaimana pengawalan proses demokrasi sehingga kedepannya isu negatif soal pemilihan bisa kita redam, dan semoga bisa kita awali dari desa paling ujung (Pattaneteang),” kata Anggota Bawaslu Bantaeng, Nur Wahni, Rabu (31/7/2024).
Wahni mengatakan, program desa sadar pengawasan yang diadakan di Desa Pattaneteang ini merupakan langkah penting dalam menjaga demokrasi di wilayah tersebut. Menurutnya, masyarakat harus sadar dan terlibat dalam mengawasi secara partisipatif proses demokrasi ini.
“Masyarakat sendiri yang terlibat mengawasi secara partisipatif, pemilihan bukan punya KPU dan bukan punya Bawaslu tapi, kita bersama. Desa sadar pengawasan bisa berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan desa menjadi basis penguatan demokrasi. Oleh sebab itu, sangatlah penting dilaksakannya desa sadar pengawasan.
“Membangun demokrasi dari desa itu sangat penting,” katanya.
Saiful mendorong agar pemerintah desa untuk terus memajukan proses demokrasi di tingkat desa dengan memanfaatkan payung hukum Perdes. Hal ini bertujuan untuk merumuskan program-program penguatan demokrasi yang dapat berlanjut dan memberikan manfaat bahkan setelah pemilu.
“Desa sendiri menginisiasi, kami Bawaslu siap bermitra dengan desa untuk pendidikan politik,” tutupnya.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Aziz