Pemdes Ketapanrame Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kades Zainul Arifin dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata. Sumber : Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kades Zainul Arifin dan dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata. Sumber : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Kolomdesa.com, Mojokerto – Pemerintah Desa (Pemdes) Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Ikfina karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) pada tahun 2023.

“Kelima desa tersebut kemudian dinilai oleh Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat,” beber Bupati Ikfina, Kamis (30/7/2024).

Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023, berdasarkan SK dari Gubernur Jawa Timur, melibatkan lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Desa-desa tersebut adalah Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri, dan Bejijong, dengan Ketapanrame Trawas mendapatkan penilaian tertinggi di antara kelima desa tersebut.

Bupati Ikfina berharap prestasi ini bisa menjadi panutan bagi desa-desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit.

“Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Diketahui, penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu pada Selasa (30/7) pagi. Dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata dan Kepala Desa Ketapanrame Zainul Arifin.

DKSH adalah desa atau kelurahan yang telah dibina secara swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum atau Kelurahan Sadar Hukum.

Sementara itu, menurut Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, bahwa penyerahan piagam penghargaan DKSH ini merupakan program yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI.

“Penghargaan dan peresmian DKSH ini salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan desa sebagai desa sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina secara swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum,” jelasnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *