Kolomdesa.com, Raja Ampat – Sejumlah 10 ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory) dilepasliarkan di hutan Kampung Gag, Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat. Upaya ini untuk meningkatkan populasi dan daya dukung lingkungan lainnya sebagai suatu siklus ekosistem berkelanjutan.
Upaya tersebut diinisiatori oleh PT Gag Nikel dengan menggandeng Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Pemerintah Kampung Gag, Babinsa dan masyarakat.
“Ini menjadi langkah penting bagi kami dan kami mengapresiasi atas komitmen perusahaan dalam melindungi burung khususnya di wilayah Raja Ampat,” kata Kepala Seksi I Waisai BBKSDA Papua Barat Pertolongan Manalu, Sabtu (27/7/2024).
Selain upaya melestarikan burung endemik yang dilindungi, ternyata pelepasliaran burung-burung itu juga merupakan bagian dari program konservasi wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Sehingga BBKSDA Papua Barat wilayah Waisai juga terus memberikan sosialisasi perlindungan dan perundangan yang mengikat.
Sementara itu, Devi Wahyudi Suaib General Manager PT Gag Nikel mengatakan, melepasliarkan satwa burung merupakan implementasi visi dan misi PT Gag Nikel. Yang mana menurutnya ini adalah wujud menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan berwawasan lingkungan.
“Aksi itu merupakan wujud dan implementasi visi dan misi perusahaan dalam kaidah pertambangan,” ujarnya.
Plt. Kepala Kampung Gag, Nur Idham Abdul Karim mengatakan aksi pelepasliaran burung ini menjadi bagian penting bagi masyarakat Kampung Gag. Diharapkan dapat berlangsung secara continue agar bermanfaat bagi kelestarian burung-burung di Pulau Gag.
“Diharapkan nanti jumlah burung kepala hitam semakin meningkat dan kami bisa menjaga itu tetap ada sampai generasi kami selanjutnya,” tutupnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz