Kolomdesa.com, Pulau Morotai – Sejumlah BUM Desa di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara tidak berjalan normal. Hal itu diakibatkan lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas dan sering terjadi pergantian pengurus.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai Ida Arsyad saat Rapat Koordinasi Penguatan Peningkatan Kapasitas Penasehat, Pengawas dan Pelaksana Operasional BUM Desa, Jumat (26/7/2024).
“Dengan keterbatasan SDM tenaga BUMDes, namun ada sebagian BUMDes di Pulau Morotai telah berhasil dan berkontribusi terhadap desa berupa Pendapatan Asli Desa,” katanya.
Menanggapi itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Morotai, Indra Nuatan meminta kepada Kadis PMD agar bekerjasama dengan Inspektorat. Tujuannya supaya setiap tahun dilakukan evaluasi terkait pengelolaan dana BUM Desa.
Dalam rapat tersebut Kajari juga menemukan berbagai problematika seperti yang terjadi di Desa Sangowo Barat. Desa tersebut terjadi tidak sinkronisasi antara kades dan bendahara sehingga berpengaruh pada pertanggungjawaban.
Kemudian, terkait pengelolaan BUM Desa di Desa Juanga, pada tahun 2022 anggaran telah dikucurkan kurang lebih 100 juta namun tidak jalan. Selanjutnya, problematika di Desa Sangowo Timur, hingga kini dana BUM Desa masih terparkir di rekening desa kurang lebih 200 juta.
Pihaknya mengaku telah memiliki data desa-desa lain terkait dengan pembuatan Laporan Pengelolaan Dana BUM Desa. Melihat keterbatasan yang ada, sehingga pihaknya bekerjasama dengan Universitas Pasifik Morotai untuk melakukan pendampingan penyusunan Laporan BUM Desa.
Sementara itu, Ida Arsyad menanggapi yang terjadi di Desa Sangowo Barat. Menurutnya, apabila Bendahara Desa tidak melakukan tugas dan tanggungjawabnya, Kades berwenang memberhentikan sesuai dengan regulasi.
“Untuk Desa Juanga, anggaran sudah cair 100 juta, ini terkendala karena Pengurus BUMDes terjadi pergantian, saat ini kami masih memberikan ruang, tapi kalau sudah tidak bisa, kami akan menyerahkan ke Inspektorat untuk di Audit,” tegasnya.
Disela itu, Ida menyayangkan pula terhadap Desa Sangowo Timur yang saat ini anggaran BUM Desa kurang lebih 200 juta masih di rekening desa. Menurutnya, persoalan ini bisa ditempuh melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan mengembalikan dana tersebut ke APBDes.
“Ini sangat di sayangkan, dananya mengendap, modalnya sudah ada tapi tidak bisa dibuatkan usaha. Saya amati ini karena skillnya sangat terbatas,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu
Editor: Aziz