Pemdes Golantepus Sediakan Lapangan Desa Pasarkan UMKM Lokal

Lapangan Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus tampak ramai penjual dan pengunjung kemarin. Sumber : Sekarwati/Radar Kudus
Lapangan Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kudus tampak ramai penjual dan pengunjung kemarin. Sumber : Sekarwati/Radar Kudus

Kolomdesa.com, Kudus – Pemerintah Desa (Pemdes) Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus telah menyediakan lapangan desa sebagai tempat pemasaran dan jual beli para pelaku UMKM lokal.

Sebanyak 80-100 UMKM rutin menggelar lapak usahanya disini, menawarkan berbagai produk makanan, minuman dan kerajinan tangan warga setempat.

“Target kami supaya ekonomi masyarakat itu meningkat. Tidak hanya satu pelaku usaha tapi merata,” kata Kepala Desa Golantepus Noor Taufiq, Senin (29/7/2024).

Noor Taufiq menjelaskan bahwa, sebagai pemangku kebijakan ditingkatan desa, dengan adanya fasilitas tersebut bertujuan untuk menarik pengunjung dari masyarakat desa melainkan hingga luar daerah. Kata dia, kegiatan ini juga untuk membantu mempromosikan hasil olahan produk UMKM lokal. Sehingga dapat menambah pemasukan masyarakat, tambahnya.

Ia juga menyebutkan, para pelaku UMKM tidak ada biaya khusus untuk berjualan di area tersebut. Mereka hanya perlu mengirimkan laporan ke Pemdes Golantepus dan membayar uang kebersihan Rp 1.500 dan sewa Rp 3 ribu.

“Yang tersebut dimasukkan dalam kas karang taruna untuk biaya pengelolaan tempat, ” imbuhnya.

Untuk menarik lebih banyak pengunjung, pihaknya juga menggelar kegiatan desa lainnya, seperti senam pagi dan nonton bareng (nobar) setiap akhir pekan. Kegiatan ini menjadi sarana berkumpul masyarakat untuk menikmati waktu libur bersama keluarga.

“Ini juga berkat saran dari masyarakat agar menggelar beberapa kegiatan di lapangan, ” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat dapat mandiri secara finansial. Tidak hanya dari warga Desa Golantepus saja, pihaknya juga mempersilakan warga luar desa untuk memanfaatkan fasilitas itu dengan baik.

“Monggo bagi masyarakat luar bisa berjualan di lapangan. Asal bisa tertib, ” paparnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *