Desa Kayuwatu Jadi Lokus TMMD ke-121 Minahasa

Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 di Kabupaten Minahasa. Sumber: Diskominfo Minahasa.
Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 121 di Kabupaten Minahasa. Sumber: Diskominfo Minahasa.

Kolomdesa.com, Minahasa – Desa Kayuwatu, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa menjadi lokasi khusus pelaksanaan TMMD ke-121 oleh Kodim1302/Minahasa. Satgas TMMD ke-121 Kodim 1302/Minahasa dikabarkan telah siap melakukan perpindahan pasukan menuju desa tersebut pada Rabu (24/7/) lalu.

Perwira Seksi Teritorial, Kapten Inf Sulistyo melakukan pemeriksaan sebelum pasukan bergerak ke tujuan mereka. Selain itu, beliau memberikan penjelasan mengenai tugas-tugas yang akan mereka laksanakan selama berada di Desa Kayuwatu.

“Jadi, Satgas TMMD hari ini akan bergerak ke Desa Kayuwatu, mereka akan melaksanakan tugas membangun Infrastruktur di Desa Kayuwatu, diantaranya, melaksanakan perintisan dan pengerasan jalan sepanjang 1.765 Meter, dan pembuatan Plat Duiker sebanyak 4 unit,” kata Sulistyo, Minggu (28/7/2024).

Ia menjelaskan, untuk pembagian kelompok kerja juga telah dilakukan untuk setiap sasaran yang akan mereka kerjakan di sana. Sasaran mereka nantinya akan melaksanakan program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yaitu rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

“Juga pembuatan sumur bor sebanyak 3 titik, Ketahanan pangan, MCK sebanyak 3 unit, Penanaman pohon, penurunan angka stunting, dan pembersihan lingkungan,” terangnya.

Sulistyo menyatakan selain melaksanakan tugas pokok TMMD, Satgas ini juga akan menyelenggarakan penyuluhan Bela Negara, termasuk Wawasan Kebangsaan, Hukum, dan Kamtibmas. Mereka juga akan memberikan penyuluhan mengenai bahaya Narkoba, rekrutmen TNI, stunting, dan layanan kesehatan KB.

Sementara itu, Komandan Unit Intelijen Kodim 1302/Minahasa, Letnan Dua Infanteri Johan Soriton, memberikan arahan kepada anggota Satgas untuk memastikan agar selama bertugas di Desa Kayuwatu, mereka menghindari pelanggaran apa pun, sekecil apapun itu.

“Jaga nama baik satuan, jangan ada yang melakukan hal-hal yang dapat merugikan satuan dan diri sendiri,” tutupnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *