Kolomdesa.com, Klungkung – Bendesa Desa Adat Gunaksa I Nengah Ariyanta mengatakan, sebanyak Rp300 juta pembagian Dana Desa (DD) bagi setiap Desa Adat di Bali, dianggap belum setara. Pembagian itu diharapkan dapat dilakukan secara berkeadilan dan proporsional.
“Jujur sekali, penyaluran anggaran untuk desa adat saat ini belum berkeadilan,” ujar Nengah Ariyanta, Minggu (28/7/2024).
Iapun mencontohkan, ada desa adat yang hanya terdiri dari satu atau dua banjar mendapatkan anggaran Rp300 juta. Sementara Desa Adat Gunaksa yang terdiri dari 1640 KK, dengan 7 banjar juga mendapatkan Dana Desa Adat Rp300 juta, hal ini menurutnya tidak berkeadilan.
“Desa adat yang jumlah penduduknya kecil, bisa bingung menghabiskan dana itu,” ungkap dia.
“Sementara desa yang jumlah penduduk banyak dan wilayahnya luas, tentu kekurangan. Apalagi ada desa adat yang memiliki 2 pura puseh dan 2 pura dalem,” lanjutnya.
Harapan ke depan pengalokasikan dana bantuan ke desa adat bisa dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah. Sehingga dana tersebut bisa lebih tepat sasaran, dan dapat lebih dirasakan manfaatkan oleh krama di desa adat.
“Mohon ke depan dikaji lagi penyalurannya, jangan disamaratakan seperti saat ini,” imbuhnya.
“Besarannya disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah, sehingga benar-benar berkeadilan,” ungkap dia.
Penulis : Fais
Editor : Danu