Program Jaga Dana Desa Diluncurkan Kejati Sulteng

Kegiatan Penutupan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialiasi UUD Desa 2024. Sumber: Istimewa
Kegiatan Penutupan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa dan Sosialiasi UUD Desa 2024. Sumber: Istimewa

Kolomdesa.com, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) meluncurkan program Jaga Dana Desa. Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam pengelolaan dana desa guna mempercepat serta meratakan pembangunan di desa-desa.

“Jaga Dana Desa merupakan langkah preventif yang kami terapkan. Kami tidak hanya akan melakukan tindakan hukum ketika penyelewengan terjadi, tetapi juga berusaha keras untuk mencegah masalah sejak dini,” kata Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga melalui upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Menurutnya, pencegahan yang dilakukan mencakup pelatihan kepada kepala desa dan aparat desa, serta edukasi kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan beberapa potensi masalah hukum yang sering muncul dalam penyaluran dana desa. Salah satunya adalah kemungkinan adanya pemotongan anggaran oleh pihak-pihak tertentu selama proses distribusi dari pemerintah kabupaten kepada kepala desa.

“Kami juga memantau adanya kemungkinan proyek-proyek yang hanya dibagikan kepada pendukung bupati atau partai politik, serta potensi korupsi yang melibatkan pembuatan rancangan anggaran biaya di atas harga pasar dan perjalanan dinas fiktif,” terangnya.

Lebih jauh, dalam upaya pencegahan, Kejati Sulteng tidak hanya bergantung pada pengawasan internal, tetapi juga melibatkan masyarakat dan lembaga terkait. Edukasi kepada masyarakat dan partisipasi mereka dalam proses pengawasan menjadi bagian krusial dari strategi ini.

“Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa,” katanya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir camat dan kepala desa dari seluruh wilayah Sulawesi Tengah, serta sejumlah pejabat tinggi daerah.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *