Kolomdesa.com, Ogan Ilir – Oknum Kepala Desa Kumbang Ilir, Kecamatan Kadis, Kabupaten Ogan Ilir diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa lantaran pembangunan jalan cor beton dikerjakan asal jadi. Salah satu Jurnalis pun mendapat ancaman dari oknum Kades Kumbang Ilir.
“Untung saya sempat merekam semua omongan oknum kades kumbang ilir tersebut. Ini yang di omongkan kades tersebut : nee melawan budak kai, Kau budak mane agek dak lemak, agek ade wang datang ke umah mu empai tau,” ujar Abbas, Senin (22/7/2024).
Ia menjelaskan, pada waktu itu oknum kades mengatakan bahwa wartawan tidak berhak konfirmasi terkait pengerjaan dana desa. Ia menyebut yang berhak itu adalah pihak terkait seperti pihak Kecamatan, Dinas PMD, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian.
Berdasarkan laporan dan temuan di lapangan, pembangunan jalan tersebut banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Lebih lanjut, ia meminta kepada pihak Camat, Inspektorat, Dinas PMD, Kejaksaan dan Kepolisian agar jangan meninjau satu titik, namun dicek semua karena banyaknya jalan cor beton. Hal ini memicu kecurigaan bahwa telah menemukan beberapa indikasi penyimpangan, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pengurangan volume pekerjaan, dan mark-up harga.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz