Kolomdesa.com, Buol – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mulai menuai sorotan. Pasalnya, mobilisasi alat berat yang melintas di pemukiman warga setempat membuat warga resah.
“Sejak beberapa hari terakhir, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian,” kata salah seorang warga Desa Bodi, Mohamad Appang, Minggu (21/7/2024).
Ia mengungkapkan, aktivitas tambang yang diduga dimodali oleh Warga Negara Asing (WNA) itu telah beroperasi sejak satu minggu yang lalu. Aktivitas pertambangan ilegal tersebut, kini mulai membuat resah warga sekitar.
Menurutnya, dirinya telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa. Namun, aparat setempatpun juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.
“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak mungkin terbit izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Lebih lanjtut, dari data yang diperoleh, kawasan tambang emas ilegal tersebut diduga merupakan milik saudari RS, warga Desa Buol. Yang mana, RS adalah orang kepercayaan dari WNA yang menyediakan modal untuk aktivitas di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang emas ilegal ini.
Namun warga berharap pihak kepolisian segera melakukan penindakan terhadap tambang emas ilegal di hutan lindung tersebut. Karena hal itu mulai meresakan warga setempat.
Penulis: Hafidus Syamsi
Editor: Aziz