Desa Beurawang Ditetapkan Sebagai Desa Anti Politik Uang

Penetapan Desa Beurawang Sebagai Desa Anti Korupsi. Sumber Foto:Dok.infopublik.id
Penetapan Desa Beurawang Sebagai Desa Anti Korupsi. Sumber Foto:Dok.infopublik.id

Kolomdesa.com, Bireuen – Desa Beurawang Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen ditetapkan menjadi Desa Siaga Anti Korupsi yang ke-14 oleh Kajari Bireuen. Hal ini merupakan program lanjutan sejak tahun 2023 yang lalu.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan kepada masyarakat bahwa menerima uang untuk memilih kepala daerah adalah perbuatan salah, bahkan ada sanksi pidanya.

“Kita harus berubah, jangan lagi ada istilah ambil uangnya, orangnya jangan pilih. Namun, yang benar adalah uang jangan ambil dan pilihlah kepala daerah yang sesuai dengan hati nurani kita masing-masing,” ujar Munawal Hadi, Jumat (19/7/2024).

Ia mengatakan dalam membangun desa, diperlukan adanya 3K, yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

“Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insya Allah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Ia berharap Kejaksaan akan lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun Bireuen dan berkontribusi terhadap desa. Dengan demikian dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Penulis: Wafi
Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *