Jimpitan Jadi Opsi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Desa Gunung Makmur

Warga yang bertugas ronda sedang mengumpulkan uang jimpitan dari salah satu rumah warga RT 12 Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang.
Warga yang bertugas ronda sedang mengumpulkan uang jimpitan dari salah satu rumah warga RT 12 Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang. Sumber: HO-Desa Gunung Makmur

Kolomdesa.com, Kotawaringin Timur – Warga Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, miliki opsi yang unik dalam menggerakkan dan meningkatkan masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Dalam hal ini mereka melakukan pendekatan sosial, yakni melalui istilah “jimpitan”.

“Jimpitan itu, warga setiap hari menyiapkan uang secara suka rela di depan rumah, nanti petugas jaga malam yang berkeliling mengumpulkan uang tersebut. Uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan masyarakat juga,” kata Sekretaris Desa Gunung Makmur, Shantiko Hatmojo, Jum’at (19/07/2024),

Shantiko mengtakan, bahwa jimpitan berarti hasil menjimpit; jumputan. Arti lainnya yaitu sumbangan berupa beras sejimpit yang dikumpulkan secara beramai-ramai.

“Kegiatan jimpitan diterapkan masing-masing RT atau rukun tetangga. Kegiatan ini mulai banyak dilakukan pada 2021 lalu oleh warga desa yang berjarak sekitar 186 kilometer dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur ini,” jelasnya

Shantiko mengungkapkan, Desa Gunung Makmur dalam kegiatan jimpitan ini yang dikumpulkan warga berupa sumbangan dalam bentuk uang. Kesepakatan warga, nilai sumbangan minimal Rp2000 dan diperbolehkan memberi dengan nilai lebih besar sesuai keikhlasan.

“Setiap malam, warga pemilik rumah menyiapkan uang minimal Rp2000. Ada yang meletakkan uang itu dalam toples yang ditempatkan di depan atau halaman rumah mereka, ada pula yang menyelipkan di tiang pelataran atau pagar yang mudah dilihat petugas jaga malam,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa warga sudah mengatur jadwal kelompok jaga malam secara bergantian setiap malamnya. Mereka yang giliran ronda inilah yang nantinya bertugas mengumpulkan uang jimpitan dari rumah ke rumah untuk kemudian disetor ke kas desa.

Sementara itu, dalam kaitan keamanan lingkungan, jimpitan ini menjadi metode efektif yang mengharuskan petugas ronda mendatangi satu per satu rumah warga. Selain mengumpulkan uang jimpitan, petugas juga sekaligus berpatroli memantau situasi keamanan di setiap rumah sehingga diharapkan dapat memberi rasa aman bagi masyarakat desa.

Menurut Eko, jimpitan juga memberikan dampak positif yang nyata bagi warga desa berpenduduk 683 kepala keluarga dengan 1.200 jiwa yang tersebar di 13 RT. Masyarakat pun sepakat untuk terus menjalankan kegiatan yang diharapkan menjadi tradisi positif ini.

“Uang yang terkumpul digunakan misalnya untuk membantu orang sakit, meninggal atau warga tidak mampu. Ada pula seperti di RT 8 itu di jadikan kebun sawit dua hektare dan kini pendapatannya sudah Rp4 juta sampai Rp5 juta per bulan. Juga digunakan untuk usaha penyewaan tenda,” ungkap Eko.

Penulis : Devi arp
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *