90 Desa di Banggai Diajukan Pemekaran

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. Sumber Foto: Istimewa.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. Sumber Foto: Istimewa.

Kolomdesa.com, Banggai – Sejumlah 90 desa dan 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) akan dilakukan pemekaran. Hal itu, disampaikan langsung oleh Bupati Banggai saat menghadiri Tabligh Akbar di Desa Samalore, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Ada juga pemekaran, kita usulkan 90 desa untuk dimekarkan,” kata Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, Rabu (17/7/2024).

Ia menjelaskan dari 90 desa tersebut, saat ini hanya lima desa yang sudah disetujui untuk dimekarkan. Dirinya mengaku, pemekaran desa cukup sulit untuk dilakukan, karena hal tersebut berkaitan dengan kekuatan APBN, khususnya dana desa.

Lebih lanjut, Bupati Amirudin belum membeberkan tiga kecamatan dan lima desa yang bakal dimekarkan tersebut.

Sementara itu, Camat Toili, Andi Rustam Pettasiri, mengungkapkan wilayah dataran Toili akan bertambah satu kecamatan, yaitu Kecamatan Toili Makmur. Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banggai telah memekarkan Kecamatan Toili Jaya.

Pemekaran tersebut dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran dilakukan agar ada pemerataan pembangunan, dan juga pemerataan pemberdayaan kemasyarakatan,” tutupnya.

Penulis: Hafidus Syamsi

Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *