Penyaluran Dana Desa di Pedalaman Tolikara Kerap Alami Masalah

Pemda Tolikara Secara Simbolis Menyerahkan Dana Desa kepada Kepala Desa/Kampung di Lapangan. Merah Putih Karubaga, Senin (1/7/2024). Sumber: Dok. RRI
Pemda Tolikara Secara Simbolis Menyerahkan Dana Desa kepada Kepala Desa/Kampung di Lapangan. Merah Putih Karubaga, Senin (1/7/2024). Sumber: Dok. RRI

Kolomdesa.com, Tolikara – Penyaluran dana desa atau dana kampung di pedalaman Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan kerap mengalami masalah. Salah satunya masih terdapat aparat kampung membawa lari dana desa dan sejumlah hutang yang dilakukan di luar kemampuan dana desa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo bahwa mengungkapkan, hampir dua minggu lebih pihaknya berkeliling dari kampung ke kampung. Pihaknya membagikan langsung dana desa secara langsung ke kampung.

“Tugas kami pemerintah salurkan, jadi sebelumnya para Kepala Distrik dengan Kepala Kampung terima dana di Bank BNI, namun saya melihat dana ini tidak sampai di masyarakat, karena para kepala kampung datang dengan masyarakat sewa mobil sampai dengan makan minum dengan biaya yang cukup mahal, sehingga uang habis di kota, maka tahap pertama tahun ini kita menyalurkan langsung kepada masyarakat,” kata Noak, Selasa (16/7/2024).

Lebih lanjut, Noak mengungkapkan jika pihaknya didatangi beberapa masyarakat untuk mengeluhkan dana desa yang diduga dibawah lari oleh aparat kampung. Sebab, pihaknya akan melakukan monitoring untuk memproses kasus-kasus yang sudah diterima oleh dinas.

Ia menambahkan tantangan lainnya adalah kebanyakan kepala desa belum memahami terkait juknis penggunaan dana desa, sehingga tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, dalam pemanfaatan dana kampung ia mengimbau harus benar dan tanggung jawab sesusai undang-undang yang berlaku.

“Jadi ini salah tantangan buat kami, sehingga dari dinas selalu sampaikan bagaimana gunakan dana itu sesuai dengan juknis atau program agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Noak, setiap program harus ada pendamping distrik dan kampung, namun mereka yang memiliki tugas untuk mendampingi berjalan masing-masing. Akibatnya, aparat kampung bingung apa yang mereka mau buat dari dana kampung ini.

“Jadi harus bikin program yang benar, karena sesuai dengan program itu anggaran masuk harus dibelanjakan, diperuntukkan sesuai dengan musyawarah kampung atau distrik,” tandasnya.

Penulis: Wahyu
Editor: Aziz

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *