Kolomdesa.com, Gianyar – Lantaran tidak ada bukti sewa menyewa lahan milik Desa, Warga Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Berbondong-bondong menutup jalan menuju Pura Dalem setempat yang menjadi akses proyek milik investor asing.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, mengatakan agar tidak terjadi hal-ahal yang tidak diinginkan, ia sempat melakukan pengamanan penupatan jalan tersebut.
“Kegiatan itu pada Rabu siang dan hingga hari ini kami masih pantau karena plang tanda penutupan jalan dengan bentangan spanduk masih terpasang,” kata Berata, Jumat (12/7/2024).
Polsek Blahbatuh Berata mengatakan, tidak mau memerinci inti permasalahan yang terjadi. hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis dari warga.
“Pemantauan terus kami lakukan,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Adat Bedulu, Wayan, mengatakan jalan menuju Pura Dalem merupakan akses utama menuju lokasi proyek milik investor. Investor asing menyewa lahan milik adat seluas 36 are selama 25 tahun.
“Tidak jelas berapa sewanya, bagaimana sistemnya. Kami dari warga adat ingin tahu dan itu katanya dari pengurus adat yang lama,” kata Wayan yang enggan menyebutkan nama lengkapnya.
Wayan memastikan penutupan masih dilakukan hingga ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan mengenai kontrak lahan milik Desa Adat Bedulu tersebut.
Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengungkapkan penutupan sebenarnya tidak ada kaitan langsung dengan investor. Namun, penutupan jalan akibat adanya kesepakatan nilai sewa kontrak antara pengurus adat lama yang masa jabatannya berakhir enam bulan lalu.
“Kami sebagai kerta sabha desa adat wajib melakukan mediasi antara warga dengan tuntutannya dengan pengelola pengurus yang dahulu menandatangani kontrak tanah pelaba pura. Kami masih urus secara internal dan tidak mau hal ini sampai ke publik,” katanya.
Penulis : Fais
Editor : Danu