Diduga Selewengkan DD, Warga Tuntut Kades Turun Jabatan

Aksi warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, di Kantor Kepala Desa Godog. Sumber : detik.com/jateng
Aksi warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, di Kantor Kepala Desa Godog. Sumber : detik.com/jateng

Kolomdesa.com, Sukoharjo – Warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, melakukan audiensi menuntut Kades Godog, Agus Adi Seiawan mundur dari jabatannya.

Hal itu lantaran Agus diduga telah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah.

“Ini tadi audiensi masalah Kades yang melakukan penyelewengan dana desa. Kemarin Pak Kades sudah ngendiko (bicara), kalau belum selesai akan mengundurkan diri. Ini masyarakat nuntut itu. Ini belum mengundurkan diri,” kata Edi kepada awak media, Kamis (11/7/2024).

Ketua BPD Godog Edi Sumardi menjelaskan bahwa warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Atas nama masyarakat Desa Godog, kantor desa ini disegel’.

Masalah dugaan penyelewengan Dana Desa ini bukan kali pertama muncul. Pada Juli 2023 lalu, masyarakat juga melakukan demonstrasi terkait dana desa yang tidak terealisasi. BPD menemukan bahwa dana desa untuk tahun anggaran 2019, 2022, dan 2023 sebesar Rp 318,4 juta tidak terealisasi dengan baik.

Namun, hingga saat ini, BPD merasa Kades belum bisa mempertanggungjawabkan dana yang belum terealisasi itu dan sulit ditemui. Oleh karena itu, masyarakat menginginkan Kades segera diberhentikan.

“Masyarakat sudah menyurati Bupati, Senin kemarin. LHP sudah turun, tinggal menunggu keputusan diberhentikan. Ini ditindaklanjuti masyarakat, sebenarnya mau disegel. Tapi jangan, karena pelayanan masyarakat akan terganggu,” jelasnya.

Camat Polokarto Heri Mulyadi hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan bahwa warga akhirnya sepakat menunggu keputusan Bupati Sukoharjo.

“Hasil audensi tadi kami sepakat nunggu keputusan Bupati Sukoharjo, jadi audensi berjalan baik didampingi Polsek Polokarto,” kata Heri.

Sebelumnya, pada Rabu 5 Juli 2023, sejumlah warga dan BPD mendatangi Balai Desa Godog untuk mengklarifikasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan tahap 1 tahun 2023.

Kedatangan mereka diterima oleh Kades Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Godog Iptu Susanta.

Dalam pertemuan tersebut, BPD menemukan bahwa dana Bumdes untuk tahun 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes tahun 2022 sebesar Rp 100 juta, dan Silpa Retribusi tahun 2022 sebesar Rp 49 juta tidak terealisasi. Selain itu, anggaran tahap 1 tahun 2023 sebesar Rp 149.415.000 juga tidak terealisasi.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang istilahnya keuangan tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan. Dalam pertemuan ini, kami ingin melakukan klarifikasi TA 2022, dan tahun 2023 tahap 1,” kata Edi.

Jalannya mediasi diwarnai banyak usulan dari warga. Warga mendesak Pemdes Godog untuk segera bisa merealisasikan dana tersebut.

Kades Agus Adi Setiawan sempat mengklarifikasi beberapa poin dalam anggaran DD tahap 1 dan meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, permintaan tersebut ditolak warga yang ingin anggaran tersebut segera dicairkan.

“Besok ditunggu sampai jam 12.00 WIB. Kalau dari Pak Edi tadi menyampaikan sampai jam 12 malam, nggak usah. Sampai jam 12 siang,” ujarnya.

Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *