Tunjang Kapasitas Pendamping Desa Kabupaten Pulang Pisau, Kemendesa Gelar Konsolidasi

Rapat Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pulang Pisau. Sumber: Dok Kolomdesa.
Rapat Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pulang Pisau. Sumber: Dok Kolomdesa.

Kolomdesa.com, Pulang Pisau – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelar Rapat Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional untuk Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kabupaten setempat.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, bertempat di Hotel Fovere, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sebanyak 68 tenaga pendamping Kabupaten Pulang Pisau menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

“Yang kita laksanakan ini adalah upaya memperjuangakan kemajuan bangsa dan negara. Saya harap acara ini diikuti dengan hikmat,” kata Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa PDTT saat membuka acara Rapat Konsolidasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Pulang Pisau, Rujiana Adang, Jumat (5/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Rujiana meminta maaf atas keterbatasan yang ada, sehingga pihaknya tidak dapat bersilaturrahim langsung ke desa-desa tempat pendamping bertugas. Kendati demikian, melalui kegiatan ini, Rujiana berharap dapat menjadi pemicu semangat bagi para pendamping.

Rujiana juga mengimbau agar Tenaga Pendamping Kabupaten Pulang Pisau selalu berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten maupun provinsi setiap ada masalah ataupun kendala. Pasalnya, kolaborasi semua stakeholder sangat dibutuhkan dalam mengentaskan desa tertinggal.

“Saya berharap bapak ibu dapat mempererat koordinasi dengan dinas DPMD. Saya juga berharap loyalitas pd dan pld tinggi dalam menjalankan tugas,” pintanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika terdapat BUM Desa yang terkendala pengurusan Badan Hukum agar menghubungi pihaknya. Mengingat badan hukum menjadi salah satu persyaratan yang sangat dibutuhkan untuk mendaftar sebagai peserta lomba desa.

“Jika mendesak, BUM Desa yang sangat memerlukan badan hukum silahkan datang ke Jakarta dengan didampingi Korkab dengan membawa persyaratanya. Kami akan bantu,” ujar Adang.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan pesan bagi para tenaga pendamping yang terdampak relokasi agar tidak merasa kecewa. Ia meminta agar tenang pendamping selalu meningkatkan kualitas kerja di manapun berada.

“Jika terkena dampak relokasi jangan dianggap sebuah pengkhinatan, tapi bagaimana meningkatkan kualitas kerja. Karena ada penilaian evkin yang disampaikan juga ke pusat, sudah melalui pertimbangan dan telah dibicarakan lebih dalam,” tandasnya.

Penulis: Ilham

Editor: Habib

Print Friendly, PDF & Email
Ikuti berita Kolomdesa.com terupdate di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *