Kolomdesa.com, Bangka Belitung – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung mencatat sudah ada tujuh desa yang menerapkan ramah perempuan dan peduli anak di Bangka Belitung.
“Kita bentuk desa ramah perempuan dan peduli anak, sudah mulai ada yang berjalan di beberapa kabupaten seperti Bangka ada dua, Bangka Barat ada dua, Bangka Selatan ada dua dan Belitung ada satu,” ujar Kepala Dinas P3ACSKB Bangka Belitung, Asyraf Suryadin, Rabu (4/7/2024).
Ia menjelaskan, desa ramah perempuan dan peduli anak tersebar di Desa Penyamun Kabupaten Bangka, Desa Air Anyir Kabupaten Bangka, Desa Ibul Kabupaten Bangka Barat, Desa Cupat Kabupaten Bangka Barat, Desa Payung Kabupaten Bangka Selatan, Desa Gadung Kabupaten Bangka Selatan dan Desa Simpang Tiga Belitung. Dari tujuh desa itu, ada enam yang dibentuk dari pusat dan satu desa yakni di Belitung dibentuk secara mandiri
“Ini inisiatif dari pusat lalu kita buatkan juga mandiri, desa ramah perempuan dan peduli anak ada program tersendiri, peduli anak dan perempuan lebih tinggi. Misalnya anak tidak ada kartu identitas anak maka desa harus mendorong itu, lalu desa harus menekankan tidak boleh menikah dalam usia anak,” kata Asyraf.
Pihaknya juga menekankan ada desa yang tidak akan melayani masyarakat yang usia anak untuk menikah.
“Di Payung itu kalau ada usia anak menikah maka desa tidak mau memberikan fasilitas di desa seperti tenda kursi dan sebagainya serta tidak mau menghadirinya,” tandasnya.
Penulis: Wafi
Editor: Aziz