Kolomdesa.com, Bondowoso – Sejumlah warga dari Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, mendatangi Kantor Camat Prajekan untuk menuntut pengembalian dana desa (DD) yang diduga telah ditilap oleh Kepala Desa Prajekan Kidul. Mereka mendesak Camat agar DD tersebut segera dikembalikan ke kas desa untuk digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Ada sejumlah proyek yang tidak dilaksanakan,” ungkap Awaludin Waseto sebagai koodinator aksi, Rabu (3/7/2024).
Koordinator aksi, Awaludin Waseto, menjelaskan bahwa dalam kunjungannya kali ini ke Kantor Camat Prajekan, pihaknya menuntut beberapa hal. Terutama perihal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Prajekan Kidul Ariska Prasetyo.
“Kami memohon kepada pihak kecamatan untuk mengawal proses hukum yang tengah berlangsung saat ini secara terbuka, jujur, dan adil,” tuturnya sebagaimana yang dia tuliskan dalam naskah tuntutan.
Selain itu, Seto juga meminta pihak Kecamatan Prajekan untuk mengevaluasi kinerja Ariska Prasetyo. Pihaknya juga mendorong proses pengunduran diri Ariska Prasetyo.
“Ada beberapa anggaran yang janggal. Mulai dari bantuan MCK, pemberdayaan UMKM, proyek jalan tani, dan sisa dana desa tahun lalu. Totalnya sekitar Rp 729 juta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Prajekan Kidul Ariska Prasetyo menampik semua tuduhan tersebut. Saat ditanya bagaimana jika bukti-bukti terkumpul dan beberapa pihak melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, dia mempersilakan.
“Iya, tidak apa-apa,” jawabnya singkat. Diketahui dia tidak hadir dalam aksi yang berlangsung di Kantor Camat Prajekan itu.
Penulis : Moh. Mu’alim
Editor : Danu